Ibu Putri Koster Dorong Kader Posyandu Pekutatan Gercep Layani Warga dan Tangani Persoalan Sosial

Jbm.co.id-JEMBRANA | Ketua TP Posyandu Provinsi Bali, Putri Suastini Koster mendorong para kader Posyandu di Kecamatan Pekutatan agar lebih gerak cepat (gercep) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap kader Posyandu mampu menjadi garda terdepan dalam membantu warga serta menjadi figur yang dekat di hati masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Ketua TP Posyandu Provinsi Bali, Putri Suastini Koster, saat menghadiri Aksi Sosial TP Posyandu Provinsi Bali bertajuk Membina dan Berbagi yang digelar di Wantilan Pura Puseh Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Senin, 9 Maret 2026.
Kegiatan sosial ini tidak hanya berlangsung di Desa Pulukan, tetapi juga menyasar Desa Madewi yang masih berada di Kecamatan Pekutatan. Program ini menjadi bagian dari pembinaan kader sekaligus sosialisasi transformasi Posyandu yang sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024.
Dalam arahannya, Ibu Putri Koster menjelaskan bahwa saat ini peran Posyandu mengalami perluasan dengan mencakup enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada layanan kesehatan, tetapi juga meliputi berbagai bidang pelayanan masyarakat.
“Tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan, tetapi juga mencakup bidang lainnya, yaitu pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat,” ujarnya.
Untuk memperkuat pemahaman kader mengenai transformasi tersebut, TP Posyandu Provinsi Bali akan menggelar Bimbingan Teknis Bina Kader Posyandu se-Bali yang berlangsung pada 10–12 Maret 2026 di UPTD Bapelkesmas Dinas Kesehatan Provinsi Bali.
Putri Koster juga mengingatkan para kader agar lebih peka terhadap berbagai persoalan sosial di lingkungan masyarakat.
Ia mencontohkan peran kader Posyandu dalam membantu keluarga yang mengalami kendala pendidikan anak melalui koordinasi dengan pemerintah desa.
“Misalnya ada warga yang kesulitan melanjutkan pendidikan anak. Kader Posyandu bidang pendidikan bisa memfasilitasi dan berkoordinasi dengan perbekel setempat untuk membantu mencarikan solusi,” ucapnya.
Selain itu, ia juga menginformasikan adanya program Pemerintah Provinsi Bali yakni Satu Keluarga Satu Sarjana yang dapat dimanfaatkan masyarakat yang memenuhi persyaratan.
Kader Posyandu juga diharapkan turut membantu menangani persoalan sosial lain di masyarakat, seperti penyalahgunaan narkoba hingga kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dengan melakukan koordinasi bersama pihak terkait.
Pada kesempatan tersebut, Ibu Putri Koster yang juga menjabat sebagai Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS) turut mengajak kader Posyandu berperan aktif dalam penanganan persoalan sampah di Bali. Ia mendorong penggunaan tong komposter atau teba modern untuk mengolah sampah organik, sementara sampah anorganik dapat ditangani melalui sistem TPS3R dan TPST.
Sementara itu, Ketua TP Posyandu Kabupaten Jembrana, Ani Setiawarini Kembang Hartawan, menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan kepada masyarakat Jembrana.
“Ini merupakan suatu kehormatan bagi kami karena Ibu berkenan berkunjung dan memberikan pembinaan kepada kader Posyandu di Jembrana,” ujarnya.
Ia menilai kehadiran Putri Koster di Desa Pulukan dan Desa Madewi memberikan motivasi bagi para kader untuk terus mengoptimalkan program Posyandu yang kini mencakup enam Standar Pelayanan Minimal. “Ini memotivasi kami untuk terus mengoptimalkan program Posyandu yang saat ini mencakup enam SPM,” tambahnya.
Dalam kegiatan bakti sosial tersebut, TP PKK Provinsi Bali juga menyalurkan bantuan paket sembako kepada 132 kader Posyandu di Desa Pulukan dan Desa Madewi. Setiap paket bantuan berisi 30 kilogram beras, dua krat telur, serta dua kotak susu.
Kegiatan ini juga diisi dengan pemaparan materi dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali, I Made Dwi Dewata. Ia menjelaskan bahwa Posyandu kini bertransformasi menjadi Posyandu enam SPM sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).
Dengan perubahan tersebut, Posyandu tidak hanya menjalankan fungsi pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi mitra pemerintah desa dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta pembinaan sosial di tingkat desa. (red).




