BaliBeritaDaerahDenpasarEkonomiPemerintahan

PU Fraksi PDI Perjuangan Dukung Tambahan Penyertaan Modal BPD Bali Dorong UMKM dan Percepat Transformasi Digital

Jbm.co.id-DENPASAR | Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali secara tegas menyatakan dukungan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali.

Dukungan ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat peran bank daerah dalam menopang perekonomian Bali secara berkelanjutan.

Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali yang diketuai I Made Supartha, S.H., M.H., tersebut dibacakan oleh Drs. I Wayan Tagel Winarta, MAP dalam Rapat Paripurna ke-23 DPRD Bali di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin, 19 Januari 2026.

Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa penambahan penyertaan modal tidak boleh dipahami sebatas peningkatan angka dalam struktur keuangan daerah.

Kebijakan ini harus ditempatkan sebagai bentuk investasi publik yang memberi dampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Penyertaan modal ini harus menjadi instrumen strategis untuk memperluas pembiayaan di sektor produktif, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta mempercepat transformasi digital perbankan yang lebih efisien dan transparan,” kata Wayan Tagel Winarta di hadapan peserta rapat.

Dukungan politik Fraksi PDI Perjuangan juga dilandasi oleh kinerja positif BPD Bali.

Berdasarkan data yang disampaikan, bank daerah tersebut dinilai berada dalam kondisi sehat, dengan tingkat profitabilitas yang stabil serta kualitas aset yang terjaga.

Meski demikian, Fraksi berlambang banteng moncong putih ini tetap menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan tambahan modal daerah. Setiap kebijakan harus berorientasi pada hasil nyata dan manfaat jangka panjang bagi perekonomian daerah.

Aspek transparansi dan akuntabilitas menjadi perhatian serius Fraksi PDI Perjuangan. Seluruh tahapan kebijakan, mulai dari perencanaan hingga implementasi, didorong agar dilakukan secara terbuka dan dapat diawasi publik.

“Kami mendorong adanya mekanisme pengawasan dan evaluasi yang tegas, sehingga kebijakan ini dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, politik, maupun administratif,” tegas Tagel Winarta saat membacakan Pandangan Fraksi.

Lebih jauh, Fraksi PDI Perjuangan menilai Raperda ini harus selaras dengan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali.

Pembangunan ekonomi dinilai tidak boleh mengorbankan tatanan sosial, budaya, dan ruang hidup masyarakat Bali.
Sinergi antara eksekutif dan legislatif dinilai menjadi fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola satu pulau yang terintegrasi.

“Dalam format Satu Pulau, Satu Pola, Satu Tata Kelola, Satu Visi, dan Satu Tujuan Kerakyatan, kita pastikan kebijakan ini memberi kemaslahatan sebesar-besarnya bagi krama Bali lintas generasi,” paparnya.

Dengan dukungan resmi Fraksi PDI Perjuangan, Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada BPD Bali kini siap melangkah ke tahap pembahasan lanjutan untuk memastikan manfaat optimal bagi masyarakat Bali. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button