BeritaDaerahEkonomiPemerintahanPendidikanSosial

Percepatan Pencairan TPG 2026 di Pacitan, Dorong Profesionalisme dan Kualitas Pendidikan Guru

"Percepatan ini kami lakukan agar guru tidak lagi menunggu lama pencairan tunjangan. Dengan sistem bulanan, diharapkan kesejahteraan guru lebih terjamin dan stabil"

Pacitan,JBM.co.id-Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan terus melakukan percepatan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan sekaligus profesionalisme tenaga pendidik. Kebijakan ini sejalan dengan program Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang mulai menerapkan penyaluran TPG secara bulanan sejak Januari 2026.

Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan, Rino Budi Santoso, menjelaskan bahwa hingga 2 Februari 2026, realisasi pencairan TPG telah diberikan kepada 3.138 guru di wilayah Pacitan. Jumlah tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan hak-hak guru tersalurkan tepat waktu.

“Percepatan ini kami lakukan agar guru tidak lagi menunggu lama pencairan tunjangan. Dengan sistem bulanan, diharapkan kesejahteraan guru lebih terjamin dan stabil,” ujar Rino, Senin (2/2/2026).

Menurutnya, Dinas Pendidikan Pacitan juga terus melakukan pemantauan dan pembaruan data calon penerima TPG maupun Tambahan Penghasilan (TAMSIL). Guru yang belum menerima tunjangan diimbau tidak khawatir, karena proses verifikasi dan validasi data masih terus berjalan.

“Jika terdapat kendala administrasi maupun teknis terkait TPG atau TAMSIL, kami akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku. Prinsipnya, selama memenuhi persyaratan, hak guru akan tetap kami perjuangkan,” tegasnya.

Rino menambahkan, berdasarkan pembaruan data terbaru pada hari yang sama, terdapat tambahan 1.373 guru yang telah menerima TPG. Angka tersebut diperkirakan akan terus bertambah seiring dengan selesainya proses sinkronisasi data antara satuan pendidikan, pemerintah daerah, dan pusat.

Lebih jauh, percepatan pencairan TPG bukan hanya berdampak pada aspek kesejahteraan guru, tetapi juga diharapkan berkontribusi langsung terhadap peningkatan kualitas pendidikan. Pemerintah menilai bahwa guru yang sejahtera akan lebih fokus, disiplin, dan optimal dalam menjalankan tugas mendidik, membimbing, serta membentuk karakter peserta didik.

“Harapannya, dengan tunjangan yang diterima tepat waktu, guru semakin termotivasi untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalismenya. Pada akhirnya, yang diuntungkan adalah peserta didik dan mutu pendidikan secara keseluruhan,” pungkas Rino.

Langkah percepatan ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung peran strategis guru sebagai ujung tombak pembangunan sumber daya manusia di daerah.(Red/yun).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button