BeritaDaerahEkonomiNasionalPemerintahan

OJK, PPATK dan BSSN Perkuat Sinergi Cegah Kejahatan Keuangan dan Serangan Siber

Jbm.co.id-JAKARTA | Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) guna memperkuat pengawasan, integritas, serta keamanan siber di Sektor Jasa Keuangan (SJK).

Sinergi ini menegaskan komitmen tiga lembaga dalam mencegah tindak kriminal keuangan, termasuk Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), pendanaan terorisme, dan ancaman siber yang semakin kompleks.

Penandatanganan PKS OJK-PPATK mencakup penguatan koordinasi dalam pencegahan dan pemberantasan TPPU, TPPT, serta Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPSPM).

OJK diwakili Deputi Komisioner Hubungan Internasional, APU PPT dan Daerah OJK Bambang Mukti Riyadi, sementara PPATK oleh Plt. Deputi Bidang Strategi dan Kerja Sama PPATK Fithriadi Muslim. Kerjasama ini merupakan tindak lanjut Nota Kesepahaman pada 15 Mei 2024.

Sementara itu, dua PKS OJK–BSSN ditandatangani oleh Deputi Komisioner Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Luthfy Zain Fuady, bersama dua pihak BSSN: Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi BSSN Bondan Widiawan serta Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN Slamet Aji Pamungkas. Nota Kesepahaman antara kedua lembaga sebelumnya ditetapkan pada 28 Februari 2024.

Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, dan Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi.

Serangan Siber Dianggap Ancaman Serius bagi Kepercayaan Publik

Dalam sambutannya, Ketua DK OJK Mahendra Siregar menegaskan ancaman serangan siber dapat mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan.

“Tentu yang paling berisiko bagi kami adalah jika sektor dan bidang jasa keuangan kehilangan kepercayaannya, kehilangan confidence dari masyarakat. Bagaimana kalau itu terjadi. Itulah risiko yang paling besar,” kata Mahendra.

Ia memastikan OJK siap berkontribusi aktif dalam upaya pencegahan kejahatan siber dan berharap kerja sama antar instansi dapat berjalan efektif.

PPATK Ingatkan Dampak Judi Online dan Pentingnya Kolaborasi Ekstrem

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana menekankan pentingnya kolaborasi ekstrem untuk menekan dampak negatif judi online yang dapat memicu damage future depression.

“Jika intervensi itu tidak dilakukan dengan ekstrem, estimasi PPATK persis dengan tahun lalu. Alhamdulillah dengan sinergi yang sangat kuat, Komdigi bekerja, BSSN bekerja, per hari ini saja kita berharap bisa diturunkan,” kata Ivan.

Menurutnya, kerja sama OJK, BSSN, dan PPATK adalah bentuk kolaborasi alamiah yang wajib dilakukan untuk melindungi sistem keuangan nasional.

BSSN: Pengamanan Siber Harus Dilakukan Bersama

Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi mengapresiasi penguatan koordinasi tiga lembaga dalam mencegah kejahatan siber di industri keuangan.

“Tanpa kerja sama dengan kementerian lembaga bersama entitasnya, BSSN tidak akan mampu. Ini merupakan suatu kerja kolaboratif dari seluruh pemangku kepentingan. Kalau kita semua kolaboratif, semua entitas itu punya fungsi dan tanggung jawab agar ada distribusi kelembagaan, ada distribusi tanggung jawab, termasuk juga atas keamanan dari serangan siber,” kata Nugroho.

Ruang Lingkup PKS OJK-PPATK

Kerjasama mencakup:

1. Pertukaran data dan/atau informasi

2. Pemanfaatan data olahan sistem TI

3. Koordinasi audit

4. Penetapan standar korespondensi

Fokus besar diarahkan pada pencegahan TPPU, TPPT, dan PPSPM di sektor keuangan.

Ruang Lingkup PKS OJK-BSSN: Penguatan Keamanan Siber

Kerja sama pertama di bidang keamanan siber dan sandi meliputi:

1. Asistensi digital forensik

2. Penanganan insiden siber

3. Pelaksanaan layanan ITSA

4. Deteksi kondisi keamanan siber

5. Pertukaran data dan informasi

6. Pembentukan Pusat Kontak Siber

7. Registrasi TTIS Organisasi Penyelenggara IAKD

PKS Kedua: Peningkatan Kapasitas Keamanan Siber

Cakupannya meliputi:

1. Penyusunan kebijakan dan standar keamanan siber

2. Asistensi implementasi perlindungan Sistem Elektronik

3. Pertukaran data dan informasi

4. Pembentukan TTIS

5. Pengembangan kapasitas SDM

Dengan kerja sama yang semakin solid, OJK, PPATK, dan BSSN berharap sektor jasa keuangan Indonesia semakin aman, terpercaya, dan tangguh dari ancaman kejahatan finansial dan serangan siber. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button