
Jbm.co.id-DENPASAR | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola serta mendorong inovasi keuangan digital yang aman, adaptif, dan inklusif. Fokus tersebut diwujudkan melalui pengembangan kerangka tokenisasi aset dalam forum OECD Asia Roundtable on Digital Finance 2025 yang digelar di Bali, Selasa, 2 Desember 2025.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, menekankan bahwa kolaborasi internasional menjadi landasan penting untuk membangun ekosistem keuangan digital yang berkelanjutan.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari kerja sama strategis antara OJK dan OECD yang telah terjalin erat selama beberapa tahun terakhir melalui dialog kebijakan, kajian, hingga program pengembangan kapasitas seperti secondment pegawai OJK ke OECD dalam topik keuangan berkelanjutan. Kolaborasi ini kini diperluas untuk mencakup sektor keuangan digital, termasuk kecerdasan artifisial dan aset digital,” kata Mirza.
Kerja sama OJK bersama Financial Services Commission (FSC) Korea juga turut diperkuat dalam forum ini. MoU antara kedua lembaga sejak 2016 menjadi dasar pengembangan inovasi digital di kawasan Asia.
DLT, Tokenisasi, dan CBDC Jadi Fokus Utama Diskusi
Hari kedua forum membahas lanskap baru keuangan digital Asia, dengan fokus pada pemanfaatan Distributed Ledger Technology (DLT), tokenisasi aset, dan Central Bank Digital Currency (CBDC).
“Perkembangan teknologi, termasuk AI dan tokenisasi, bukan lagi wacana masa depan, melainkan realitas saat ini yang membentuk kembali arsitektur pasar keuangan global,” kata Mirza.
Berdasarkan berbagai laporan internasional, pasar tokenisasi global diprediksi melonjak dari 0,6 triliun dolar AS menjadi 18,9 triliun dolar AS pada 2033, dengan Asia Pasifik sebagai pusat pertumbuhan tercepat lebih dari 21 persen per tahun. Kawasan Asia juga tercatat sebagai wilayah dengan tingkat adopsi digital finance tertinggi, termasuk kripto, stablecoin, hingga decentralized finance (DeFi).
OJK Dorong Tokenisasi Aset Nyata Lewat Regulatory Sandbox
Di Indonesia, OJK telah menguji sejumlah model bisnis tokenisasi melalui regulatory sandbox. Fokus tokenisasi aset nyata mencakup emas, properti, dan surat berharga negara. Beberapa model bisnis bahkan telah lulus sandbox pada tahun ini, menunjukkan tingginya minat investor terhadap kepemilikan fraksional dan akses investasi yang lebih terjangkau.
Kepala Eksekutif Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD), Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa forum ini menjadi ruang kolaborasi strategis antar-negara. “Kita perlu terus mendorong inovasi yang bertanggung jawab yang mampu menyeimbangkan pertumbuhan dengan pelindungan konsumen, integritas pasar dan stabilitas sistem keuangan,” kata Hasan.
Ia menegaskan bahwa kerja sama regional dan global menjadi kunci untuk memperkuat pengembangan tokenisasi serta inovasi keuangan digital yang inklusif dan berdaya saing.
Ditutup Resmi oleh OECD dan OJK
Kegiatan yang dihadiri lebih dari 40 perwakilan regulator internasional, pelaku industri global, dan pakar digital finance ini ditutup oleh Head of Financial Markets OECD, Fatos Koc, bersama Hasan Fawzi.
OJK menegaskan bahwa sinergi lintas negara, regulator, dan pelaku industri merupakan momentum penting dalam membangun ekosistem keuangan digital yang tangguh, bertanggung jawab, dan adaptif terhadap dinamika global. (red).




