Krisis Subak dan Ancaman Budaya Bali Otentik Mencuat di Hari Kuningan, Sorotan Tajam Mengarah ke Jatiluwih dan Payangan

Jbm.co.id-DENPASAR | Peringatan Hari Raya Kuningan yang semestinya dimaknai sebagai momentum kemenangan justru menjadi refleksi kritis terhadap kondisi budaya dan alam Bali. Intelektual Jro Gde Sudibya menilai bahwa makna filosofis Kuningan kini berhadapan dengan realitas personal dan sosial yang semakin jauh dari nilai-nilai kearifan masa lalu.
Menurutnya, Kuningan melambangkan kemenangan melawan musuh dalam diri. Namun di lapangan, banyak masyarakat justru terjebak dalam sikap pragmatis dan kehilangan kendali terhadap keinginan serta keserakahan.
“Realitas personalnya tidak seperti ini, sebagian masyarakat adalah ‘pecundang’ atau the losser tidak mampu mengendalikan musuh dalam diri, menjadi budak keinginan dan bahkan keserakahan,” kata Sudibya di Denpasar, Sabtu, 29 November 2025.
Subak Terpinggirkan, Budaya Bali Dipertanyakan Keasliannya
Sudibya menegaskan bahwa kerusakan alam Bali kini berada pada titik mengkhawatirkan. Sistem Subak yang melegenda mengalami keterpinggiran, sementara bentangan sawah sebagai penanda budaya agraris kian tergerus.
“Timbul pertanyaan reflektif, tanpa Sistem Subak dan bentangan sawahnya apakah budaya Bali otentik akan mampu bertahan dengan keunikan dan keunggulannya,” terangnya.
Ia menyebut penggerusan budaya otentik terjadi deras, seiring hilangnya sikap jengah dan merosotnya kualitas karya metaksu. Budaya justru terkomodifikasi dan kehilangan kebanggaan.
Lebih jauh, Sudibya menyoroti hilangnya tradisi mawas diri, introspeksi, dan mulat sarira yang dahulu menjadi jati diri orang Bali.
Kasus Payangan dan Jatiluwih Menguatkan Kekhawatiran
Situasi krisis Subak makin tampak setelah proyek Hotel JW Marriott di Desa Puhu, Payangan, Gianyar, dihentikan sementara, menyusul temuan pelanggaran tata ruang, sungai, dan irigasi Subak. Penghentian ini diputuskan usai sidak Pansus TRAP DPRD Bali, Kamis, 27 November 2025.
Disisi lain, Pengamat Kebijakan Publik Putu Suasta mempertanyakan ketegasan pemerintah dalam menindak pelanggaran tata ruang di kawasan Subak Jatiluwih, salah satu Warisan Budaya Dunia (WBD).
“Jangan sampai Gubernur Bali, Bapak Wayan Koster ‘masuk angin’, Pansus TRAP DPRD Bali sudah bagus dan berani menemukan pelanggaran di berbagai daerah,” kata Putu Suasta di Denpasar.
Ia menyoroti paradoks bahwa pelanggaran di Subak Jatiluwih yang telah disorot UNESCO justru tidak menjadi prioritas penindakan, sementara Pemerintah Provinsi Bali cepat merespons pelanggaran lain seperti lift kaca di Kelingking, Nusa Penida.
Ancaman UNESCO: Status WBD Jatiluwih Bisa Dicabut
Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa kembali mendesak Pemkab Tabanan untuk menindak pelanggaran bangunan liar di WBD Jatiluwih. Ia mengingatkan bahwa UNESCO dapat mencabut status WBD jika pelanggaran terus terjadi.
Temuan FPTR Tabanan mencatat 13 bangunan akomodasi pariwisata melanggar Perda No. 3 Tahun 2023 dan ketentuan lanskap Catur Angga Batukaru. Sidak DPRD Tabanan sebelumnya bahkan menemukan pelanggaran tata ruang di area Daya Tarik Wisata Jatiluwih.
“Jika Subak Jatiluwih sudah dicabut, hancurlah Subak dan pertanian Bali. Karena Subak daerah lain sudah beralih fungsi jadi perumahan, restoran, cafe, villa hingga hotel,” tegas Arnawa.
Ia mengingatkan bahwa kerusakan lingkungan seperti banjir bandang 10 September 2025 dapat terulang bila pemerintah tidak tegas.
Seruan Tindakan Tegas Tanpa Pandang Bulu
Putu Suasta menegaskan bahwa selain pembongkaran bangunan liar, pelanggar seharusnya dapat diproses secara pidana.
Penyelamatan WBD, katanya, harus dilakukan bersama oleh pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha sebelum warisan budaya Bali hilang selamanya.
Dengan sorotan terhadap Payangan dan Jatiluwih, momentum Kuningan kali ini menjadi pengingat bahwa “kemenangan” sejati hanya akan tercapai bila Bali mampu memperbaiki diri dan kembali pada nilai-nilai Jagra, kesadaran serta penghormatan terhadap alam dan budaya. (red).




