BeritaDaerahKarangasemPemerintahanPendidikan

Kisruh!!! Penerimaan Siswa Baru di Karangasem, Siswa Terlempar Keluar Kecamatan, Ada  Belum Ditemukan Sejak Pengumuman

Jbm.co.id-KARANGASEM | Proses penerimaan siswa baru (PPDB) tingkat SMA di Kabupaten Karangasem tahun ajaran 2025/2026 memunculkan banyak keluhan dari masyarakat.

Sistem zonasi yang seharusnya memberi kemudahan, justru menjadi pemicu kebingungan dan kepanikan. Mulai dari siswa yang terlempar jauh ke luar kecamatan, hingga ada calon siswa yang tak kunjung pulang ke rumah sejak pengumuman hasil seleksi.

Kisruh ini diduga akibat sistem digital PPDB yang belum tertata rapi, ditambah dengan sumber daya manusia (SDM) di lapangan yang belum sepenuhnya memahami prosedur teknis.

Alhasil, banyak siswa yang seharusnya mendapatkan sekolah di wilayahnya sendiri justru dipindahkan ke wilayah lain yang sangat jauh dari tempat tinggal.

“Saya benar-benar bingung. Anakku padahal sudah daftar di SMA terdekat, tapi malah dapat sekolah di kecamatan sebelah yang jaraknya puluhan kilometer. Kami tidak punya kendaraan,” ujar salah satu orang tua siswa di Lingkungan Padangkerta Kecamatan Karangasem dengan mata sembab karena menangis sejak pagi, Selasa, 15 Juli 2025.

Lebih tragis lagi, terdapat laporan bahwa seorang calon siswa dari lingkungan Temega hingga kini belum kembali ke rumah sejak pengumuman hasil PPDB beberapa hari lalu. Sang orang tua, yang enggan disebut namanya, mengaku putus asa. “Kami takut dia nekat karena stres tidak diterima di sekolah impiannya,” ujar sang ibu sambil menahan tangis.

Di beberapa kecamatan lain situasi tak kalah memprihatinkan. Banyak orang tua yang mengaku tak bisa tidur, gelisah memikirkan nasib pendidikan anaknya. “Kalau hanya menangis, itu sudah biasa. Ini sudah masuk ke tahap panik. Anak-anak kami bukan angka. Mereka punya masa depan yang sedang dipertaruhkan,” ujar seorang warga di Lingkungan Susuan.

Pihak Dinas Pendidikan Provinsi Bali yang membawahi PPDB SMA/SMK hingga berita ini diturunkan belum memberikan pernyataan resmi. Namun dari informasi yang dihimpun, akan ada evaluasi sistem serta pembukaan jalur khusus untuk penyesuaian bagi kasus-kasus tertentu.

Masyarakat berharap kejadian ini tidak terulang di masa mendatang. Pendidikan adalah hak anak-anak, dan seharusnya tidak menjadi sumber trauma. Proses seleksi yang rumit dan tidak berpihak justru bisa mengorbankan masa depan generasi muda Karangasem. (Jb/Red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button