Ketua DPRD Bangli Apresiasi Bale Kertha Adhyaksa

Jbm.co.id-BANGLI | Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika mengapresiasi dan mendukung program Bale Kertha Adhyaksa di masing-masing desa adat untuk memperkuat keberadaan kertha desa di dalam mendampingi permasalahan kasus-kasus adat yang sudah dikukuhkan Rumah Kertha Adyaksa dari Kejaksaan Tinggi ( Kejati) Bali.
Usai menghadiri acara komitmen bersama Bale Kertha Adhyaksa di halaman Kejaksaan Tinggi Bali, Denpasar, Senin, 30 Juni 2025, Ketua DPRD Bangli mengungkapkan pihaknya menyambut positif kehadiran Bale Kertha Adhyaksa, karena akan lebih menghidupkan kembali pola penyelesaian masalah dengan musyawarah kekeluargaan dengan konsep menyama braya.
Apalagi, Bale Kertha Adhyaksa dinilai mengedepankan perdamaian dan penyelesaian secara dini di tingkat desa, sehingga suatu masalah tidak terburu dibawa ke ranah hukum positif. Melalui musyawarah dinilai jauh lebih humanis, dan bakal terjaganya hubungan yang harmonis di masyarakat.
Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Artha juga menghadiri acara komitmen Bale Kertha Adhyaksa, Senin, 30 Juni 2025.

Bupati Bangli pada intinya memberikan sambutan positif dan mensuport pelaksanaan program Bale Kertha Adhyaksa tersebut. Karena mengedepankan spirit musyawarah. Dikatakan pola musyawarah akan jauh lebih baik daripada suatu masalah terlanjur masuk ke ranah hukum atau penegak hukum.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, I Ketut Sumadana mengungkapkan bahwa Bale Kertha Adhyaksa yang digagasnya merupakan salah satu upaya keadilan restoratif justice mulai tingkat desa, desa adat dan kelurahan.
Dikatakan ini merupakan penguatan kelembagaan adat, disamping itu juga langkah-langkah efisiensi anggaran Negara dalam kasus-kasus adat.
Dia juga menambahkan bahwa selama ini kejaksaan telah memberikan pendampingan terhadap pengelolaan dana desa. Selain itu juga memberikan penyuluhan hukum. “Pada intinya Bale Kertha Desa sebagai penguatan kelembagaan adat/kertha desa,” pungkasnya. (S Kt Rcn).




