BeritaDaerahHukum dan KriminalPolri

Kapolres Pacitan Turun Tangan Usai Laporan Pencurian 7 Pompa Air, Polisi Bergerak Cepat

"Kami hadir untuk merespons keluhan masyarakat. Saat ini tim di lapangan bergerak melakukan pengejaran serta pendalaman"

Pacitan,JBM.co.id-Respons cepat ditunjukkan Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar setelah menerima aduan masyarakat terkait pencurian tujuh unit pompa air di Dusun Krajan Lor, Desa Nangungan, Kecamatan Pacitan.

Tanpa menunggu waktu lama, Kapolres langsung memerintahkan jajarannya bergerak melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Informasi yang dihimpun, peristiwa pencurian pompa air terjadi pada malam hari ketika sebagian warga pemilik peralatan itu tengah beristirahat. Hilangnya pompa air membuat warga resah karena alat tersebut menjadi kebutuhan penting untuk mengairi sawah dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Mendengar kabar tersebut, Kapolres Ayub memerintahkan unit terkait untuk turun membawa langkah konkret. Selain memburu pelaku, polisi diminta berkoordinasi dengan para korban dan perangkat desa setempat guna pendataan barang hilang serta pengamanan lokasi.

“Kami hadir untuk merespons keluhan masyarakat. Saat ini tim di lapangan bergerak melakukan pengejaran serta pendalaman,” ujarnya dalam keterangan singkat kepada wartawan, Sabtu (20/12/2025).

Warga menyambut baik sikap cepat aparat kepolisian tersebut. Kepala Dusun Krajan Lor, Dhian menyampaikan apresiasi atas langkah Kapolres.

“Kami sangat berharap kasus ini segera terungkap. Pompa air sangat vital bagi warga,” ungkapnya.

Aksi pencurian alat pertanian dan perairan memang kerap terjadi di wilayah pedesaan Pacitan. Polisi mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan serta melaporkan segera setiap aktivitas mencurigakan.

Kapolres memastikan jajarannya akan terus memantau perkembangan dan menyampaikan informasi terbaru setelah ada hasil penyelidikan. Operasi pengejaran terhadap terduga pencuri masih berlangsung.

Langkah cepat aparat ini menjadi bentuk nyata kehadiran polisi untuk masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman serta kepastian penegakan hukum.(Red/yun). 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button