Kanwil Kemenkum Bali Peringati HUT ke-54 KORPRI: Tekankan Netralitas ASN dan Transformasi Digital

Jbm.co.id-DENPASAR | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali menggelar Upacara Bendera dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-54 KORPRI Tahun 2025, Senin, 1 Desember 2025.
Upacara yang berlangsung di Halaman Kanwil Kemenkum Bali ini diikuti jajaran Kanwil Kemenkum Bali, Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Kanwil Kemenkumham NTT Wilayah Kerja Provinsi Bali, PPPK hingga mahasiswa magang.
Dengan tema “Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI Mewujudkan Indonesia Maju”, peringatan ini menjadi momentum penguatan komitmen ASN dalam menjaga persatuan, integritas, dan profesionalitas demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin bersih dan maju.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali, Eem Nurmanah, bertindak sebagai Inspektur Upacara sekaligus membacakan sambutan Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional. Dalam amanatnya, Kakanwil menegaskan bahwa KORPRI harus terus meningkatkan kualitas pengabdian melalui pelayanan yang tulus dan profesional.
Ia menekankan bahwa kesejahteraan dan pola karier ASN harus terbebas dari campur tangan politik demi menjaga netralitas.
“Kemandirian dan netralitas KORPRI harus senantiasa dijaga,” menjadi penegasan penting dalam sambutan tersebut, tempat di mana netralitas menjadi pilar utama birokrasi yang efektif dan berwibawa.
Selain itu, adaptasi terhadap perkembangan teknologi juga menjadi sorotan. ASN diminta meningkatkan kemampuan dalam mendukung percepatan transformasi digital pemerintahan, mulai dari inovasi pelayanan publik, penguatan transparansi, hingga membangun kepercayaan masyarakat melalui sistem digital yang efisien.
Momentum HUT KORPRI tahun ini juga menegaskan komitmen pemerintah melalui hadirnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN sebagai pengganti UU Nomor 5 Tahun 2014. Regulasi baru ini memperkuat tata kelola profesi ASN sekaligus meneguhkan peran korps sebagai pemersatu bangsa.
Di bagian akhir upacara, seluruh anggota diarahkan untuk mengambil sikap KORPRI SIAGA dan menjalankan Delapan Tekad Kesiapsiagaan KORPRI. Fokus utama tetap pada integritas, disiplin, serta penolakan terhadap segala bentuk penyimpangan seperti korupsi, kolusi, nepotisme, dan pungutan liar.
Kakanwil Eem Nurmanah kembali menegaskan refleksi penting bagi seluruh ASN. “Pelaksanaan upacara ini harus menjadi refleksi bagi seluruh ASN untuk memperkuat integritas dan disiplin diri,” ujarnya.
Ia berharap ASN Kemenkumham Bali, Imigrasi Bali, dan Kemenkumham NTT dapat terus memberikan pengabdian terbaik demi mewujudkan Indonesia yang maju dan berkeadilan. (red).



