BeritaDaerahDenpasarPemerintahanPendidikan

Kanwil Kemenkum Bali dan BRIDA Gianyar Dorong Perlindungan KI Kreator Disabilitas

Jbm.co.id-DENPASAR | Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Bali terus memperluas jangkauan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di Pulau Dewata.

Sinergi terbaru diwujudkan, saat Kanwil Kemenkum Bali menerima audiensi dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Gianyar di Ruang Arjuna Kanwil Kemenkum Bali pada Senin, 25 Agustus 2025.

Foto: Kanwil Kemenkum Bali menerima audiensi dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Gianyar di Ruang Arjuna Kanwil Kemenkum Bali pada Senin, 25 Agustus 2025.

Hal tersebut menjadi momentum penting untuk menguatkan kerjasama dalam upaya pendaftaran dan perlindungan KI, khususnya bagi kreator disabilitas.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nuramanah, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Wayan Redana, dan Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Isya Nalapraja menerima langsung kedatangan Kepala BRIDA Kabupaten Gianyar, I Ketut Sedana beserta jajaran.

Pada kesempatan tersebut, Kepala BRIDA Gianyar menyampaikan maksud kedatangannya. Selain untuk mempererat tali silaturahmi, kehadiran BRIDA adalah dalam rangka memperkuat sinergi dengan Kanwil Kemenkum Bali, khususnya dalam upaya meningkatkan perlindungan dan pendaftaran Kekayaan Intelektual di Kabupaten Gianyar yang dikenal sebagai “Bumi Seni”.

Menyambut baik inisiatif strategis dari BRIDA Gianyar, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali Eem Nuramanah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya. Kakanwil menjelaskan bahwa kolaborasi ini sangat relevan dengan program prioritas Kanwil saat ini. Pihaknya tengah fokus menggarap program yang bersifat inklusif dan merata.

“Saat ini, Kanwil Kemenkum Bali tengah gencar mendorong pendaftaran KI bagi kreator disabilitas di Bali,” tegas Kakanwil Eem Nuramanah.

Karya dan inovasi dari kelompok ini seringkali luput dari perlindungan formal. Oleh karenanya, kolaborasi dengan BRIDA Kabupaten Gianyar tentu amat penting guna mendukung hal tersebut, memastikan setiap hasil karya berhak mendapatkan perlindungan dan manfaat ekonomi yang layak.

Kakanwil Eem Nuramanah menambahkan bahwa dukungan penuh dari Pemerintah Daerah, dalam hal ini BRIDA Kabupaten Gianyar, merupakan kunci utama keberhasilan dalam mencapai target pendaftaran KI yang inklusif.

Kabupaten Gianyar yang kaya akan potensi seni dan budaya, memiliki banyak pelaku usaha mikro kecil (UMK) serta individu kreatif, termasuk dari kelompok disabilitas, yang perlu difasilitasi dalam mendaftarkan merek, hak cipta, maupun indikasi geografis produk-produk unggulan mereka.

Pertemuan ini ditutup dengan komitmen kuat dari kedua belah pihak untuk segera menindaklanjuti rencana strategis, khususnya dalam memfasilitasi pendaftaran dan perlindungan Kekayaan Intelektual bagi kreator disabilitas.

Melalui kegiatan ini diharapkan potensi KI daerah Gianyar dapat terlindungi secara maksimal dan memberikan kontribusi positif bagi kesejahteraan masyarakat Bali secara keseluruhan. (red/tim).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button