
Jbm.co.id-BADUNG | Kapolres Badung diwakili Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T. J., S.Sos., S.H., M.M., bersama Tokoh Masyarakat melaksanakan kegiatan Quick Wins Presisi Tatap Muka atau Jumat Curhat, bertempat di Kantor Perbekel Desa Sembung, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Jumat, 12 Januari 2024 pukul 09.00 WITA.
Turut hadir, Perbekal Sembung I Ketut Sukerta, Kanit Intel Polsek Mengwi, Ketua BPD Desa Sembung I Made Suartayasa, Bendesa Adat Sembung Ida bagus Made Swabawa, Sekretaris Desa Sembung I Nyoman Wardana, Ketua Pecalang Desa Sembung Ida Bagus Susila beserta anggota Bhabinkamtibmas Desa Sembung, Babinsa Desa Sembung dan Linmas Desa Sembung.

Kapolres Badung diwakili Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T. J., S.Sos., S.H., M.M., menyampaikan, bahwa kegiatan Jumat Curhat bertujuan, untuk menampung segala aspirasi dan keluhan dari masyarakat yang nantinya akan dijadikan bahan untuk Anev dari tugas-tugas Polri, terutama Polsek mengwi kedepannya.
“Kami berikan upaya penyelesaian/solusi setiap permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas,” terangnya.
Bahkan, pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada Prebekel Desa Sembung, Bendesa Adat Sembung, Kelihan, Pecalang dan Limas se-Desa Sembung atas kesempatan dengan difasilitasi, dalam rangka Jumat Curhat yang bertujuan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat.
“Polri / Polres Badung tidak bisa bekerja sendiri mengajak lapisan masyarakat untuk ikut bersinergi dan bekerja sama untuk menjaga situasi kamtibmas di wilkum Polres Badung dan Polres Polsek siap dan terbuka menerima kritikan saran dari masyarakat serta terbuka untuk membantu menjadi jembatan ataupun langsung terjun membantu masyarakat,” ungkapnya.
Tak hanya itu, lanjutnya apabila ada warga yang memerlukan bantuan penjelasan hukum bisa menyampaikan kepada Bhabinkamtibmas Desa Sembung. “Bilang kurang jelas bisa langsung ke Polsek Mengwi ke Unit Reskrim yang lebih membidangi hal tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, Perbekel Sembung menyampaikan ucapan puji syukur kepada Tuhan Hyang Maha Esa, karena pada saat ini bisa kumpul dengan sehat di Kantor Desa Sembung, dalam rangka kegiatan Jumat Curhat Kapolres Badung.
“Mohon izin Bapak Kapolres yang diwakili Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T. J., S.Sos., S.H., M.M., mohon petunjuk dan penjelasan kepada kami pada kesempatan Jumat Curhat Kapolres Badung tentang keamanan,” paparnya.
Kegiatan selanjutnya dilaksanakan obrolan timbal balik dari masyarakat terkait Kamtibmas.
Pada kesempatan yang sama, Ketua BPD Desa Sembung I Made Suartayasa mempertanyakan terkait penjelasan aktivitas anak muda, yang marak melakukan trek-trekan sangat membuat resah masyarakat sekitar dan besar keinginan warga untuk ada solusinya agar bisa diberantas.
“Mohon agar diberi Solusi dalam Aluran pelaporan permasalahan agar bisa ditindak lanjuti permasalahan yang terjadi di desa agar bisa dengan cepat. Status dengan Polisi Banjar bagaimana dalam pelaksanaan tugas nya agar bisa menjelaskan kepada warga,” jelasnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua Pecalang Desa Sembung Ida Bagus Susila terkait masalah knalpot brong yang sering lalu lalang dan masih ada menimbulkan gangguan dan kebisingan bagi warga sekitar.
Kapolres Badung yang diwakili oleh Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T. J., S.Sos., S.H., M.M., menanggapi
kendala/permasalahan dengan laporan bisa langsung di call 110 untuk melakukan pelaporan, agar diteruskan ke Polda, Polres, Polsek yang terkait, bila ingin lebih cepat pelaporan bisa hub menghubungi Kapolsek dan Kapolres 24 jam pasti direspons, tapi dengan catatan untuk melaporkan hal-hal yang dianggap urgen/penting yang perlu penanganan yang cepat.
“Untuk masalah trek-trekan akan menindaklanjuti Unit Intel dan Unit Reskrim Polsek memetakan dimana-dimana saja terselenggaranya kegiatan trek-trekan tersebut dan akan ditingkatkan kegiatan Patroli Gabungan mau dari Desa serta Polsek di titik-titik kumpul anak-anak muda yang di duga akan melakukan trek-trekan,” tambahnya.
Sementara, masalah Polisi Banjar saat ini masih berfokus untuk mengamankan kegiatan pemilu yang akan dilaksanakan, tepatnya 14 Pebruari 2024 sementara polisi banjar belum bisa ke banjar-banjar melakukan memonitoring kegiatan masyarakat di banjar.
“Terkait masalah knalpot brong akan dikoordinasikan dengan fungsi lalu lintas untuk dilakukan tindakan tegas untuk ketertiban berlalu lintas,” pungkasnya. (red).




