BeritaDaerahPemerintahan

Inspektur Mahmud Ingatkan, Korupsi Berawal Dari Pelanggaran Regulasi Yang Berpotensi Merugikan Keuangan Negara

Pacitan,JBM.co.id- Inspektur Inspektorat Kabupaten Pacitan, KH Mahmud, optimis bahwa wilayah kerja yang dia pimpin dapat terbebas dari praktik korupsi.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Mahmud terus mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk taat pada peraturan dan memahami bahwa korupsi seringkali terjadi karena adanya pelanggaran aturan yang berpotensi menyebabkan kerugian keuangan negara.

Dalam upaya meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan perbaikan sistem anti-korupsi, Inspektorat Daerah Kabupaten Pacitan menggelar sosialisasi Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan anti-korupsianti-korupsi, belum lama ini.

“Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman terkait teknis pelaksanaan SPI 2024 dan meningkatkan kesadaran risiko korupsi,”ujarnya, Kamis (14/8/2025).

Selain itu, Inspektorat juga bekerja sama dengan perangkat daerah lainnya untuk meningkatkan kapasitas perangkat desa.

Sebagai contoh, belum lama ini BKAD Kecamatan Tulakan mengundang Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), dan instansi perpajakan untuk memberikan pelatihan dan peningkatan kapasitas perangkat desa.

Pelatihan ini membahas regulasi terbaru, tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel, serta peran dan fungsi perangkat desa.

“Upaya-upaya tersebut, diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mencegah dan memberantas korupsi,” tegasnya.

Sementara itu seperti diketahui bahwa, KH Mahmud sendiri dianggap sebagai figur yang berpengalaman dan dibutuhkan dalam upaya pencegahan korupsi di Pacitan.(Red/yun).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button