BeritaDaerahHukum dan KriminalPemerintahan

Imigrasi Singaraja Ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2025

Jbm.co.id-SINGARAJA | Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja Hendra Setiawan beserta seluruh jajaran mengikuti Apel Bersama Awal Tahun 2025 di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan secara virtual.

Kegiatan Apel Bersama Awal Tahun 2025 ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza
Mahendra.

Foto: Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja Hendra Setiawan beserta seluruh jajaran mengikuti Apel Bersama Awal Tahun 2025 di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan secara virtual.

Apel bersama lintas kementerian ini bertajuk “Kerja Bersama, untuk
Indonesia Emas 2045”.

Hal ini dimaksudkan agar seluruh komponen dapat melaksanakan tugas dan fungsi dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada dan dengan kerja bersama yang kuat sehingga menjadi bagian dari keberhasilan dalam
mewujudkan Indonesia Emas Tahun 2045.

Dalam arahannya, Menko Yusril memberikan 8 (delapan) poin untuk dilaksanakan oleh seluruh Aparatur Sipil Negara pada Kementerian Koordinator Bidang Hukum,
HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi
Manusia, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yaitu:
1. Mewujudkan Visi Kabinet Merah Putih Bersama Indonesia Maju Menuju
Indonesia Emas 2045 melalui Penyusunan Renstra Kementerian yang implementatif terhadap 8 Misi Asta Cita, 17 Program Prioritas Nasional, dan 8
Program Terbaik Cepat;
2. Melaksanakan Target Kinerja secara terukur dan selaras dengan Asta Cita;
3. Melaksanakan Perjanjian Kinerja secara berjenjang oleh setiap Pejabat
Manajerial sebagai pengampu kegiatan;
4. Melakukan Efisiensi dalam penggunaan anggaran dan tidak ada mark-up atau
penggelembungan anggaran;
5. Menggunakan perjalanan dinas secara selektif;
6. Melaksanakan program kegiatan yang berdampak pada kesejahteraan
masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik;
7. Melakukan sinkronisasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan Kementerian dan
Lembaga dalam pencapaian tujuan organisasi.
8. Melakukan pengawasan dan evaluasi kinerja pejabat manajerial yang tidak
produktif;

Dalam kegiatan ini, Menteri dan Wakil Menteri dibawah Koordinasi Kemenko Kumham Imipas seluruhnya hadir, beserta seluruh jajaran pimpinan tinggi madya, Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Manajerial dan seluruh ASN, baik secara luring maupun daring.

“Saya ingatkan untuk melaksanakan target kinerja secara terukur dan selaras dengan Asta Cita, laksanakan perjanjian kinerja secara berjenjang, lakukan efisiensi penggunaan anggaran dan tidak ada penggelembungan anggaran, selalu melakukan sinkronisasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan Kementerian ataupun Lembaga dalam pencapaian tujuan organisasi serta rutin melakukan pengawasan dan evaluasi pada kinerja pejabat manajerial yang tidak produktif,” kata Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja juga menekankan kepada seluruh jajarannya untuk memedomani poin-poin yang telah disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Apel pagi ini adalah langkah pertama kita dalam mengawali kegiatan di tahun 2025. Dengan ide-ide baru dan kolaborasi yang semakin meningkat, saya yakin kita mampu meraih target-target, yang telah ditetapkan untuk kemajuan Kanim Singaraja,” paparnya.

Oleh karena itu, pihaknya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran atas capaian kinerja dan kerjasama yang telah berhasil dilaksanakan, pada tahun 2024.

“Jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja berkomitmen penuh untuk meningkatkan kualitas kinerja demi mewujudkan Indonesia Emas 2045,” tutupnya. (red/tim).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button