
Jbm.co.id-BADUNG | Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Winarko membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Optimalisasi Pelayanan Penumpang Internasional melalui Aplikasi All Indonesia dan Electronic Visa on Arrival (e-VOA) di Hotel Hilton Garden Inn Bali, Rabu, 24 September 2025.
Pada kesempatan tersebut, Kakanim Winarko menyampaikan bahwa transformasi digital dalam pelayanan publik merupakan suatu keniscayaan seiring meningkatnya mobilitas global.
Menurutnya, Aplikasi All Indonesia menjadi tonggak penting modernisasi layanan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
“All Indonesia adalah bentuk sinergi antara Imigrasi, Bea Cukai, Kesehatan dan Karantina. Tujuannya menciptakan sistem pemeriksaan terpadu yang efisien, transparan, dan berbasis digital,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Ngurah Rai menegaskan komitmen, untuk meningkatkan pelayanan publik yang lebih modern, efisien, dan terintegrasi, sekaligus menjaga kelancaran arus penumpang internasional di Bali.
“Keberhasilan integrasi layanan ini sangat bergantung pada kesiapan kita semua, baik dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM), infrastruktur maupun pola koordinasi antar instansi,” kata Kakanim Winarko.
Selanjutnya, Ferry Tri Ardhiansyah selaku Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Ngurah Rai memandu sesi sosialisasi dan diskusi.
Kemudian, para Narasumber memaparkan materi terkait implementasi All Indonesia dan e-VOA.
Dari sisi kepabeanan, Bowo Pramoedito, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPP Bea Cukai Ngurah Rai menyampaikan bahwa tingkat penggunaan aplikasi All Indonesia sudah mendekati 90 persen.
Sebagian besar pengisian dilakukan sejak bandara keberangkatan, meski masih ada penumpang yang mengisi setelah tiba di Bali.
Ia menekankan perlunya dukungan maskapai menjelang penerapan aturan wajib barcode, pada 1 Oktober 2025.
Selanjutnya, Gde Oki Rizky Aryandhika Heris, Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi Ngurah Rai menjelaskan, bahwa aplikasi All Indonesia berfungsi sebagai platform terpadu, yang mengintegrasikan pelaporan keimigrasian, bea cukai, kesehatan, dan karantina.
“Seluruh proses kedatangan cukup dilakukan melalui satu aplikasi yang dapat diakses via web maupun mobile, sehingga lebih cepat, praktis, dan transparan,” paparnya.
Materi terakhir, yaitu tentang E-VOA disampaikan oleh Mohammad Zulfikar, Analis Hukum Direktorat Visa dan Dokumen Perjalanan Ditjen Imigrasi, yang menyoroti perkembangan layanan visa di Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa sistem manual kini telah beralih ke Elektronik Visa, termasuk Elektronik Visa on Arrival (E-VOA).
Hingga 22 September 2025, tercatat sebanyak 5,4 juta visa telah diterbitkan, meningkat dari 4,9 juta pada tahun 2024.
Stakeholder lain, seperti Balai Besar Karantina, Dinas Pariwisata hingga perwakilan maskapai internasional turut memberikan masukan.
Beberapa isu yang dibahas antara lain kendala teknis pengisian aplikasi, antisipasi penumpukan penumpang, hingga usulan integrasi pungutan wisatawan kedalam sistem All Indonesia.
Turut hadir, Unit Pelaksana Teknis Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Bea Cukai Ngurah Rai, Balai Besar Karantina, Angkasa Pura Indonesia, Otoritas Bandara Wilayah IV, Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Bali Tourism Board, ASITA Bali, HPI Bali, pengelola ground handling serta sejumlah maskapai internasional yang beroperasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. (red/tim).




