Heboh!!! Mr. Terimakasih Diculik, Dipukuli, Disiksa Hingga Diancam Masuk Penjara, Kelompok Bersenjata di Bali Minta Tebusan 1 Juta Dolar AS

Jbm.co.id-DENPASAR | Salah seorang influencer asal Rusia, Sergii Domogatsky yang dikenal dengan nama Mr. Terimakasih menjadi korban penculikan, pemerasan dan penyiksaan oleh kelompok bersenjata di Bali.
Peristiwa yang menghebohkan itu terjadi dua hari lalu, saat Sergeii tengah mengendarai sepeda motor pada malam hari.
Namun tiba-tiba, sebuah mobil Alphard hitam menghadang dan dua pria berpakaian, seperti polisi menyeretnya ke dalam kendaraan tersebut.
“Saya dibawa ke sebuah rumah di daerah Bukit. Disana saya dipukuli dan disiksa dengan stun gun. Mereka juga menutup kepala saya dengan kantong dan mencekik saya. Ini berlangsung selama tiga jam,” kata Sergeii kepada sejumlah media, Selasa, 21 Oktober 2025.
Sergeii mengaku para pelaku menaruh pistol dan paket berisi bubuk tidak dikenal di tangannya, lalu memaksanya mentransfer uang sebesar 1 juta dolar AS dengan ancaman akan memenjarakan.
“Kemudian, datang tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia. Mereka juga memukuli saya, mencekik dan menyiksa dengan listrik. Mereka mengancam akan membunuh saya. Saya berkali-kali mengatakan tidak punya uang,” bebernya.
Setelah mengalami penyiksaan, Sergeii dibuang di area ladang dekat Hotel Kempinski. Pasca kejadian itu, korban melaporkan ke Polda Bali dengan nomor laporan STTLP/732/X/2025/SPKT/POLDA BALI, tertanggal 19 Oktober 2025.
“Ini dilakukan oleh geng yang sudah lama terlibat dalam kegiatan serupa di Bali. Lebih dari 20 orang telah menjadi korban dari mereka,” terang Sergeii.
Dalam satu tahun terakhir, sejumlah Warga Negara Asing (WNA) melaporkan kasus penculikan, pemerasan, dan penyiksaan di berbagai kawasan Bali dengan modus operandi yang serupa.
Para pelaku umumnya menyamar sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) lengkap dengan seragam, senjata, borgol hingga dokumen palsu untuk meyakinkan korban.
Kasus-Kasus Pola Serupa di Bali
1. Canggu (14 Juli 2025)
Pasangan WNA asal Rusia dan Kazakhstan diserang di vila, diikat, disiksa dan dipaksa membuka crypto wallet, dengan kerugian sekitar USD 736.000 atau Rp12 miliar.
2. Jimbaran (9 Juli 2025)
Empat pelaku, dua berseragam Imigrasi dan dua bertopeng, menodong pistol dan memeras WNA asal Rusia, dengan memuntut tebusan USD 150.000 atau Rp2,4 miliar.
3. Mengwi (27 Juni 2025)
Perempuan WNA asal Ukraina dipukul, diikat, dan dipaksa mentransfer aset crypto USD 30.000 atau sekitar Rp500 juta di bawah ancaman senjata tajam.
4. Ungasan–Ubud (15 Desember 2024)
Dua WNA asal Rusia disergap, disiksa, dan kehilangan aset crypto senilai USD 214.000 atau Rp3,5 miliar.
5. Jimbaran (25 November 2024)
WNA Rusia, Gleb Vedovin, diculik dan disiksa oleh kelompok berseragam hitam. Dipaksa menyerahkan aset crypto senilai USD 200.000 atau sekitar Rp3,3 miliar.
Berdasarkan kesaksian korban sebelumnya, pelaku berbicara dalam berbagai bahasa Rusia, Ukraina, Chechnya, Arab dan Indonesia.
Hal ini mengindikasikan adanya sindikat internasional dengan jaringan lintas negara.
Mereka menyasar turis, investor, pemilik vila mewah hingga pelaku industri crypto. Para korban menduga terjadi kebocoran data pribadi, termasuk alamat vila dan informasi keuangan yang digunakan untuk menargetkan mereka.
Rangkaian kasus ini menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan Warga Negara Asing (WNA) dan iklim investasi di Bali, serta berpotensi mencoreng citra pulau yang dikenal aman bagi wisatawan dunia.
Tanpa penegakan hukum yang tegas dan transparan, kepercayaan internasional terhadap sistem hukum Indonesia bisa menurun dan mengganggu stabilitas investasi di sektor pariwisata dan properti.
Kasus Sergeii Domogatsky menunjukkan ancaman nyata sindikat kriminal lintas negara di Bali. Publik mendesak aparat dan pemerintah segera melakukan investigasi terpadu untuk menelusuri jaringan pelaku dan aliran dana hasil kejahatan.
Bali diharapkan kembali menjadi tempat aman bagi wisatawan dan investor, bukan wilayah yang dikendalikan mafia internasional. (red/tim).



