
Pacitan,jbm.co.id- Kabar baik akan cairnya THR bersamaan dengan tunjangan kinerja ke-14, sepertinya bukan hanya dinikmati pegawai struktural semata.
Namun, para guru maupun tenaga kependidikan penerima tunjangan profesi guru (TPG), kemungkinan juga akan menikmati TPG ke-14 bersamaan dengan penerimaan THR.
Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan, Rino Budi Santoso saat dikonfirmasi, belum bisa memberikan kepastian berkaitan dengan TPG yang masuk di komponen gaji ke-14 atau THR pada tahun anggaran 2025 ini.
Meski di tahun sebelumnya, memang komponen THR, selain gaji pokok dan tunjangan melekat ditambah dengan satu kali TPG. Pun untuk gaji ke-13, yang didalamnya juga ada TPG.
“Kami belum bisa memastikan. Kalaupun ada (TPG di dalam komponen THR) , yang merealisasikan pusat sesuai perpindahan pembayaran TPG,” ujarnya, Kamis (13/3/2025).
Menurut Rino, TPG yang semula dibayar melalui APBD, namun tahun ini akan dibayar melalui APBN. Saat ini, sambung dia, masih tahapan verifikasi dan validasi (verval)
“Tahun lalu TPG THR dan TPG gaji 13 ada tersendiri. Diluar THR dan Gaji 13, alokasi TPG THR dan TPG gaji 13, sumbernya dari komponen TPG,” tukas Rino.(Red/yun).




