
Jbm.co.id-DENPASAR | Penyewa Villa di Jalan Danau Poso Nomor 79B Sanur, A.A. Gede Agung Aryawan, S.T atau akrab disapa Gung De melaksanakan upacara Mecaru, Rabu, 10 Desember 2025.
Ritual keagamaan tersebut digelar sebagai bentuk pembersihan secara niskala setelah adanya penahanan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Australia yang sebelumnya overstay dan sempat menolak meninggalkan villa tersebut.
Gung De menjelaskan bahwa Mecaru merupakan ritual penting bagi umat Hindu di Bali sebagai sarana menyucikan diri dan lingkungan dari energi negatif.
“Mecaru bertujuan untuk membersihkan diri dan lingkungan dari pengaruh negatif, seperti kekuatan jahat, energi negatif, atau kutukan,” ujarnya.
Gung De menambahkan bahwa upacara tersebut juga bertujuan mengembalikan keseimbangan dan harmoni, sekaligus bentuk penghormatan kepada dewa-dewi Hindu sebagai wujud syukur dan permohonan perlindungan.
Pelaksanaan Mecaru ini bukan hanya bagian spiritualitas, tetapi juga langkah menjaga kenyamanan hunian dan ketenangan masyarakat sekitar. Umat Hindu meyakini melalui Mecaru dapat tercipta lingkungan lebih harmonis dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Komitmen ARUN Perjuangkan Hak Rakyat Kecil
Selain ritual keagamaan, Gung De menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan hak masyarakat yang mengalami tekanan atau ketidakadilan. Ia merupakan Sekretaris DPD Advokasi Rakyat untuk Nusantara (ARUN) Bali, organisasi advokasi yang fokus terhadap pemberdayaan publik dan pembelaan hukum bagi kelompok rentan.
ARUN disebut hadir sebagai wadah advokasi kebijakan dan pendampingan kasus, sejalan dengan semangat Ketua Umum ARUN Dr. Bob Hasan, S.H., M.H., dan Ketua Dewan Pembina ARUN Dr. Habiburrokhman, S.H., M.H., yang juga merupakan pimpinan di DPR RI.
“Saya tetap akan melakukan advokasi kepada masyarakat kecil yang ditindas, serta menjaga kepastian hukum di Indonesia, khususnya Bali,” bebernya.
Dengan hadirnya ARUN di Bali, diharapkan masyarakat yang mengalami tekanan hukum maupun sosial memiliki ruang untuk mendapatkan pembelaan dan keadilan. (red).




