BeritaDaerahDenpasarHukum dan KriminalSosial

Pembina Flobamora Bali Minta APH Tangkap dan Proses Hukum Anak Berulah Bikin Resah Hentikan Sebut Anak Timur

Jbm.co.id-DENPASAR | Ditengah suasana pemulihan pasca bencana banjir di Bali, akhir-akhir ini kembali viral anak-anak mabuk dan ugal-ugalan di jalan raya, yang justru membuat onar, berulah dan meresahkan masyarakat sekitarnya.

Menyikapi hal tersebut, Pembina Flobamora Bali, Yusdi Diaz, Freddy Billy dan Ardy Ganggas meminta Aparat Penegak Hukum (APH), seperti Polisi dan Satpol PP memproses secara hukum buat anak-anak bermasalah, yang berulah dan meresahkan.

“Kami minta tangkap saja, lalu proses. Tidak usah kita damaikan dan viralkan, apalagi menyebut dari etnis tertentu, itu khan tidak bagus,” kata Pembina Flobamora Bali, Yusdi Diaz didampingi Freddy Billy dan Ardy Ganggas, saat diwawancarai awak media di Posko Bencana Banjir, Forum Komunikasi Paguyuban Etnis Nusantara (FKPEN) Provinsi Bali, Jalan Tukad Musi I Nomor 5 Renon, Denpasar, Senin, 22 September 2025.

Menurutnya, siapapun orangnya berbuat onar langsung disebutkan nama dan alamatnya bukan nama daerah tertentu.

“Misalnya si A, alamatnya dimana, bukan si A berasal dari daerah tertentu, karena sekarang cenderung melakukan generalisir bilang anak-anak Timur,” terangnya.

Untuk itu, lanjutnya berhentilah menyebut anak berasal dari daerah Timur berulah dan bermasalah, tapi langsung sebut saja nama beserta alamatnya secara lengkap, jangan cuma diviralkan saja.

Mengingat, anak dari Timur itu luas, yang terdiri dari beberapa provinsi di Indonesia, baik itu Papua, Maluku, Sulawesi dan lain sebagainya. Disinyalir maksudnya itu anak-anak dari NTT, tapi hal itu masuknya justru Indonesia Bagian Tengah bukan Timur.

Ditegaskan lagi, orang berulah dan pembuat onar difoto dengan jelas, lalu disebarkan, dengan maksud dia diproses tempat tinggal.

“Khan anak berulah cuma satu dan dua orang, oknum berulah justru merugikan banyak pihak. Jadi, anak ini yang bermasalah bukan bagian dari kita yang tidak bermasalah. Jangan kita dilibatkan. Salahkan dia saja, bila perlu fotonya disebar, biar masyarakat tahu, orang itu suka berulah dan meresahkan,” tegasnya lagi.

Jika dia menyatakan diri dari representasi suatu komunitas atau paguyuban daerah tertentu agar segera ditindaklanjuti dengan memberikan pembinaan etika bermasyarakat di Bali.

“Jika dia berasal dari paguyuban perwakilan tertentu, maka dia harus bertanggung jawab, paling tidak berikan pembinaan, mungkin mereka tidak paham,” paparnya.

Selain itu, jika dia kos, agar disampaikan kepada tuan kos, untuk ikut bertanggung jawab. Jika perlu, anak pembuat onar bisa dikeluarkan dari kos, agar teman-teman lainnya yang baik bisa masuk untuk kos disana.

Kedepan, seharusnya anak mencari kos diminta data KTP dan Surat Pengantar dari Komunitas yang bersangkutan.

“Mereka dikeluarkan dari kos, agar masyarakat baik-baik yang mau kos bisa masuk, tidak disama ratakan, yang rusak dikeluarkan saja, tapi yang baik-baik silakan harus diterima kos,” tandasnya.

Ditambah lagi, jika anak kos meminta pindah kos diwajibkan meminta persetujuan dari tuan kos yang lama.

“Itu baru bisa diterima, jika dia tidak bawa surat keterangan dari kos yang lama, jangan pernah kos ke tempat yang baru. Itu berlaku bagi siapapun,” pungkasnya. (ace).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button