DPRD Bangli Terima Aspirasi Kepala Desa se-Kintamani

Jbm.co.id-BANGLI | DPRD Kabupaten Bangli menerima aspirasi Kepala Desa se-Kintamani, Kamis, 11 September 2025.
Komisi I dan Komisi III DPRD Bangli menerima aspirasi Kepada Desa se-Kintamani di Ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Bangli.

Mengenai aspirasi yang harus diperjuangkan, yang salah satunya diharapkan formulasi ADD Tahun Anggaran 2026 disesuaikan dengan formulasi Tahun Anggaran 2024, karena ADD Tahun Anggaran 2025 ada penurunan atau pengurangan anggaran sebesar Rp. 15 Milyar, untuk permohonan minimal ADD dapat ditingkatkan dari Tahun Anggaran 2025.
Kedua, untuk BKK Banjar Adat sebesar Rp 10 juta, pada tahun 2024 tidak direalisasikan, maka dimohonkan supaya dikembalikan, agar tahun berikutnya bisa terrealisasi.
Ketiga, Pelayanan Sosial Dasar (PSD) air bersih di tiga, yaitu Desa Siakin, Desa Subaya dan Desa Kutuh yang mengalami kendala terkait batas wilayah atau pemanfaatan air oleh beberapa Desa yang berada di Kabupaten Singaraja, agar dapat difasilitasi oleh Pemerintah Daerah.
Keempat, dimohonkan pada Tahun Anggaran 2026, kelompok masyarakat agar dapat diberikan dana reses seauai janji DPRD pada saat masa kompanye.
Dari 4 penyampaian Aspirasi Kepala Desa yang dikoordinatori oleh Kepala Desa Awan Dhana Bratha sangat mengharapkan keempat aspirasi Kepala Desa DPRD mampu memperjuangkan.
Menanggapi empat tuntutan aspirasi Kepala Desa se-Kintamani, I Ketut Suastika selaku Ketua DPRD Kabupaten Bangli menangapi empat tuntutan aspirasi yang disampaikan Kepala Desa akan diperjuangkan sesuai dengan tupoksinya DPRD Bangli dalam pembahasan anggaran.
Disamping itu, APBD merupakan persetujuan bersama yang disampaikan rancangannya oleh Kepala Daerah disarankan Kepala Desa untuk berkomunikasi dengan Kepala Daerah sebagai atasan langsung dari Kepala Desa.
Ketut Suastika dan semua anggota DPRD sangat berharap, semua aspirasi yang disampaikan oleh Kepala Desa bisa diakomodir oleh Pemerintah.
Pada kesempatan tersebut, Dewa Suamba sempat menyinggung terkait ada beberapa berita viral di media sosial yang sempat ditulis di salah satu media, yang menyatakan bahwa tunjangan anggota DPRD Kabupaten Bangli naik, padahal sebenarnya hal itu tidak benar.
“Saya sangat menyayangkan pemberitaan tersebut, saya harap para wartawan juga berhati-hatilah menulis supaya tidak rancu dalam hal pemberitaan,” ucap Suamba. (S Kt Rcn).




