Tak Berkategori

DPRD Bangli Sahkan RAPBD Bangli 2025 Lewat Voting

Jbm.co.id-BANGLI | Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Bangli Tahun Anggaran 2025 akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika didampingi Wakilnya I Nyoman Budiada dan I Komang Carles di ruang rapat gedung DPRD Bangli, Kamis, 31 Oktober 2024.

Pengesahan Ranperda APBD Bangli Tahun anggaran 2025 ditetapkan melalui persetujuan suara terbanyak (voting) karena dari 28 anggota DPRD Bangli yang ikut dalam sidang ada seorang anggota yang menolak penetapan APBD tersebut.

Anggota DPRD Bangli Ida Bagus Santosa yang menolak penetapan tersebut mengatakan dirinya tidak ingin lembaga DPRD dianggap sebagai lembaga tukang stempel saja, terlebih dirinya tidak diberikan ruang menyampaikan aspirasi saat pembahasan RAPBD sehingga praktis RAPBD Tahun 2025 yang ditetapkan tidak perubahan titik koma.

“Oleh karenanya, kami menganggap RAPBD Bangli Tahun 2025 cacat.Cacat materiil dan cacat formil sehingga kami meminta agar persetujuan dilakukan secara voting,” ujarnya.

Pimpinan sidang dalam menyikapi keinginan anggotanya akhirnya melakukan proses penghitungan terhadap anggota dewan yang setuju dan yang tidak setuju.Hasilnya 27 orang dari 28 anggota dewan yang hadir menyetujui penetapan APBD Bangli.

Dalam pandangan akhir Fraksi Partai Golkar yang dikemukakan oleh I Nengah Sarana, memberikan berbagai saran dan kritik terkait RAPBD tahun 2025 ini.

Bahkan, pihaknya menilai pendapatan dari sektor PAD masih bisa ditingkatkan.

Karena selama ini masih terdapat potensi kebocoran sehingga harus dicarikan solusi bersama antara eksekutif dan legislatif.

Fraksi Golkar juga menilai APBD Tahun 2025 yang masih berpangku pada DAK, DAU dan dana transfer mewajibkan penggunaan APBD ini untuk program bersekala nasional sehingga sulit diarahkan untuk menyentuh skup terkecil masyarakat Bali.

Oleh karena itu, Fraksi Golkar mengajak semua pihak agar memikirkan strategi guna meningkatkan PAD Bangli.

Pendapat akhir Fraksi Restorasi Raya yang terdiri dari Partai Gerindra dan Partai Nasdem menyoroti masalah SDM di lingkungan pendidikan.

Menurut I Ketut Guna, pihaknya meminta pemerintah daerah terus melakukan kajian terhadap kinerja pendidikan yang bersetatus ASN (Aparatur Sipil Negara) dan Non ASN supaya kebutuhan tenaga pendidik benar-benar merata.

Fraksi PDI Perjuangan dalam Pandangan akhirnya menyatakan sepakat dan menyetujui Ranperda APBD 2025. Menurut Gusti Tryana Putra, setelah APBD disepakati pihaknya yakin dapat berjalan sesuai harapan masyarakat Bangli.

Sementara itu, Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika usai rapat menjelaskan persetujuan dengan musyawarah mufakat tidak boleh ada yang tidak sepakat/setuju.

Ketika ada 1 orang saja yang tidak setuju, maka tidak bisa dilakukan musyawarah mufakat.

“Dalam Sidang Persetujuan Ranperda APBD tahun 2025 kali ini dilakukan dengan suara terbanyak dan ada 27 anggota yang menyetujui dan 1 anggota tidak setuju,” katanya.

Menurut Ketua DPRD Bangli Ketut Suastika, setelah mendapat persetujuan proses akan berlanjut untuk diusulkan ke Provinsi berkaitan dengan evaluasi Gubernur, kemudian setelah turunnya evaluasi akan dilanjutkan rapat dengan Badan Anggaran.

Pjs. Bupati Bangli I Made Rentin berharap proses evaluasi dan verifikasi APBD 2025 tidak menakan waktu lama,agar proses selanjutnya bisa segera dilaksanakan. (ST Rencana).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button