BeritaDaerahDenpasarHukum dan KriminalLingkungan HidupPemerintahan

DPRD Bali Kaget, Tanah Negara Malah Bersertifikat di Kawasan Dilindungi

Jbm.co.id-DENPASAR | Ketua Pansus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali I Made Supartha memimpin langsung sidak ke sejumlah titik rawan, pasca banjir bandang yang melanda Bali, Rabu, 16 September 2025.

Hasilnya, membuat kaget DPRD Bali, karena ditemukan sebuah pabrik material konstruksi milik Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia berdiri di kawasan hutan mangrove dan Tahura yang seharusnya dilindungi.

Terlebih lagi, hasil sidak Pansus TRAP DPRD Bali mengejutkan di kawasan hutan mangrove dan Tahura ini ditemukan banyak tanah negara yang malah sudah bersertifikat.

Lebih ironis lagi, diatas lahan yang seharusnya dilindungi, berdiri pabrik yang produksi material konstruksi milik WNA asal Rusia.

Ketua Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali I Made Supartha juga mempertanyakan sikap Satpol PP Bali yang dinilai enggan menutup aktivitas ilegal tersebut sebelum adanya desakan dari legislatif.

“Ada apa dengan Satpol PP Bali, kenapa baru bergerak setelah kami desak?,” kata Made Supartha yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali dengan nada heran.

Lebih parah lagi, diatas lahan tersebut berdiri pabrik produksi material konstruksi yang dimiliki seorang WNA asal Rusia.

“Yang aneh, sejak saya menjadi Anggota DPRD tahun 2004, baru kali ini ada sertifikat tanah di kawasan hutan negara,” kata Dewa Rai Sekretaris Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali

Bahkan, Dewa Rai merasa heran, karena selama menjabat sebagai Anggota DPRD Bali pada tahun 2024, baru kali ini, Dewa Rai mendapati adanya sertifikat tanah di hutan negara.

Dewan juga menyoroti lemahnya sikap Satpol PP Bali yang baru bertindak setelah didesak keras oleh Pansus TRAP DPRD Bali.

Menurut temuan di lapangan, air laut yang naik semakin memperparah banjir karena kawasan Tahura banyak diurug dan dipenuhi bangunan tak berizin.

Pansus TRAP DPRD Bali menegaskan tidak akan tinggal diam. “Kami akan terus mengawal dan mengamankan Tahura dari oknum-oknum yang merusak lingkungan,” tegasnya.

Temuan ini memperkuat dugaan bahwa banjir bandang diperparah oleh alih fungsi Tahura yang diurug dan dipenuhi bangunan tanpa izin.

“Kami dari DPRD Bali akan terus mengawal persoalan ini dan mengamankan Tahura dari praktek perusakan lingkungan,” pungkasnya. (red/tim).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button