BeritaDaerahEkonomiNasionalPemerintahan

BPD Tetap Tumbuh Solid Ditengah Persaingan Perbankan Nasional, Aset Tembus Rp1.036 Triliun

Jbm.co.id-JAKARTA | Industri Bank Pembangunan Daerah (BPD) terus menunjukkan pertumbuhan yang solid di tengah persaingan industri perbankan nasional yang semakin ketat.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kinerja BPD tetap resilien dengan pertumbuhan aset, kredit, dan dana pihak ketiga yang positif hingga Maret 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan total aset BPD hingga Maret 2026 mencapai Rp1.036,51 triliun atau tumbuh 3,20 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Ketahanan permodalan juga dinilai kuat dengan rasio Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 26,19 persen.

Penyaluran kredit BPD tercatat meningkat dari Rp562,85 triliun pada Desember 2022 menjadi Rp656,87 triliun pada Maret 2026. Secara tahunan, kredit tumbuh 1,59 persen yoy. Pertumbuhan tersebut turut ditopang kenaikan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 4,74 persen yoy menjadi Rp782,04 triliun.

Selain pertumbuhan bisnis, kualitas pembiayaan BPD juga tetap terjaga. Hal itu tercermin dari rasio Non Performing Loan (NPL) Gross sebesar 3,26 persen dan NPL Nett sebesar 1,27 persen. Kondisi ini menunjukkan ekspansi kredit tetap berjalan dengan pendekatan prudent di tengah dinamika ekonomi nasional.

BPD juga terus memperkuat pengelolaan risiko melalui penerapan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit, peningkatan monitoring pascapenyaluran, serta pembentukan cadangan yang memadai sesuai ketentuan.

“OJK akan senantiasa melaksanakan upaya untuk memajukan industri BPD, diantaranya melalui pelaksanaan Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024-2027 yang mencakup berbagai aspek pendukung sebagai panduan bagi BPD untuk merealisasikan visi BPD yang resilien, kontributif dan kompetitif,” kata Dian.

Roadmap Penguatan BPD 2024-2027 difokuskan pada empat pilar utama, yakni penguatan struktur dan keunggulan BPD, akselerasi transformasi digital, penguatan peran dalam ekonomi daerah dan nasional, serta penguatan perizinan, pengaturan, dan pengawasan.

Melalui roadmap tersebut, OJK berharap BPD mampu tumbuh secara sehat dan berkontribusi signifikan terhadap pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

Sejak diterbitkan pada 2024, roadmap tersebut disebut telah memberikan dampak positif terhadap penguatan daya saing BPD, terutama melalui implementasi kebijakan konsolidasi dan pemenuhan modal inti minimum (MIM).

Pada 2019 tercatat ada 18 BPD dengan modal inti di bawah Rp3 triliun. Namun, hingga akhir 2024 jumlah tersebut berkurang menjadi 10 BPD dan seluruhnya telah membentuk Kelompok Usaha Bank (KUB).

Kebijakan ini dinilai mampu memperkuat resiliensi dan daya saing BPD melalui sinergi antara bank induk dan anggota KUB, sekaligus meningkatkan peran BPD sebagai agen pembangunan di daerah.

Di sisi lain, BPD juga terus memperkuat dukungan terhadap sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Hal ini sejalan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM.

Dalam tiga tahun terakhir, porsi kredit UMKM di BPD berada di kisaran 16 hingga 18 persen dari total kredit dengan kualitas pembiayaan yang tetap stabil.

OJK berharap BPD dapat mengambil peran strategis dalam menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru di daerah. BPD dinilai memiliki kedekatan geografis dan kultural yang kuat untuk mengidentifikasi potensi ekonomi di masing-masing wilayah.

Selain itu, OJK juga mendorong BPD untuk mendukung pembiayaan sektor masa depan seperti ekonomi hijau, hilirisasi produk unggulan daerah, pariwisata berkelanjutan, hingga digitalisasi ekosistem pedesaan.

Melalui pembiayaan yang terarah pada sektor-sektor tersebut, BPD diharapkan tidak hanya memperluas portofolio kredit secara sehat, tetapi juga memperkuat kemandirian ekonomi daerah dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button