Tiga Kursi Asisten Sekda Pacitan Berpotensi Berganti, Rotasi Birokrasi Masih Dibahas
"Asisten Sekda memiliki fungsi strategis dalam membantu Sekda mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan sesuai bidang masing-masing"

Pacitan,JBM.co.id-Jajaran Asisten Sekretaris Daerah (Sekda) Pacitan berpotensi mengalami perubahan komposisi. Tiga posisi strategis yang selama ini menjadi bagian penting dalam koordinasi pemerintahan daerah tersebut disebut-sebut akan diisi wajah baru melalui proses rotasi atau mutasi pejabat.
Tiga jabatan yang menjadi sorotan yakni Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, serta Asisten Pemerintahan Umum.
Asisten Pemerintahan dan Kesra saat ini dijabat Mochamad Chuznul Faozi. Sementara posisi Asisten Perekonomian dan Pembangunan ditempati Yudo Tri Kuncoro. Adapun jabatan Asisten Pemerintahan Umum masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt), yakni Deni Cahyatoro.
Informasi mengenai kemungkinan rotasi tersebut masih berkembang di lingkungan internal Pemerintah Kabupaten Pacitan. Belum ada keputusan final mengenai siapa yang akan bergeser maupun pejabat yang bakal mengisi posisi tersebut.
“Masih dalam pembahasan. Bisa cepat, bisa lambat, menunggu keputusan kanjenge (Bupati Pacitan),” ujar sumber internal yang enggan disebutkan namanya, Ahad (20/9).
Menurut sumber tersebut, posisi yang memiliki potensi perubahan paling besar adalah Asisten Perekonomian dan Pembangunan serta Asisten Pemerintahan Umum. Salah satunya karena posisi Asisten Pemerintahan Umum hingga kini masih berstatus pelaksana tugas sehingga terbuka kemungkinan segera ditetapkan pejabat definitif.
“Untuk Asisten 1 (Pemerintahan dan Kesra) masih dalam pembahasan berkelanjutan. Bisa segera mutasi atau masih ngendon sementara,” katanya.
Menunggu Keputusan dan Proses Birokrasi
Rotasi pejabat dalam birokrasi pada dasarnya bukan sekadar pergantian figur. Setiap penempatan idealnya mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, rekam jejak, serta kesesuaian antara kemampuan pejabat dan beban jabatan yang diemban.
Karena itu, perubahan komposisi Asisten Sekda nantinya akan menjadi bagian dari penataan organisasi Pemerintah Kabupaten Pacitan. Terlebih, posisi Asisten Sekda memiliki fungsi strategis dalam membantu Sekda mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan sesuai bidang masing-masing.
Meski isu mutasi telah beredar, hingga kini belum ada kepastian apakah seluruh posisi Asisten Sekda benar-benar akan berganti. Pembahasan disebut masih berlangsung dan keputusan akhir berada pada kewenangan kepala daerah sesuai mekanisme serta ketentuan kepegawaian yang berlaku.
Dengan demikian, dinamika pergantian pejabat tersebut masih menunggu proses hingga keputusan resmi diterbitkan. Nama-nama yang nantinya dipercaya mengisi posisi strategis itu juga akan menjadi penanda arah penataan birokrasi Pacitan ke depan—sekaligus diuji sejauh mana prinsip kompetensi dan meritokrasi menjadi pijakan dalam setiap penempatan pejabat.(Red/yun).




