KPU Bali Bekali Pemuda Buleleng Bahas Edukasi Kepemiluan dan Demokrasi Digital

Jbm.co.id-BULELENG | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mengajak generasi muda di Kabupaten Buleleng untuk aktif berpartisipasi dalam kehidupan demokrasi.
Pernyataan itu disampaikan Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) edukasi kepemiluan bersama Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) se-Kabupaten Buleleng, Kamis (31/8/2026).

Kegiatan tersebut diikuti 96 peserta yang merupakan pemilih pemula. FGD digelar untuk membekali generasi muda dengan pemahaman mengenai nilai-nilai demokrasi, hak pilih, serta pentingnya partisipasi aktif dalam setiap tahapan pemilu.
Acara dibuka Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya peran pemuda dalam mengisi kemerdekaan dengan menjadi generasi yang berdaya, berkarya, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Menurutnya, demokrasi membutuhkan generasi muda yang cerdas dalam menentukan pilihan, kritis menyikapi informasi, serta memiliki integritas dalam menjalankan hak dan kewajiban politik.
Ia juga mengingatkan agar kebebasan berpendapat dan berekspresi di tengah perkembangan teknologi tetap diimbangi dengan etika, rasa tanggung jawab, serta kesadaran hukum.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, hadir langsung sebagai narasumber utama. Mengusung tema “Generasi Muda Membangun Demokrasi Bersama”, Lidartawan menyampaikan lima materi utama.
Materi tersebut meliputi makna demokrasi dan hak politik, tahapan pemilu, peran KPU, partisipasi masyarakat, serta tantangan demokrasi di era digital.
Lidartawan menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (2) UUD 1945. Ia juga menyoroti komposisi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Bali pada Pemilu 2024 yang mencapai 3.269.516 pemilih dan didominasi kelompok pemilih muda serta pemilih pemula.
Karena itu, menurutnya, kesadaran politik generasi muda menjadi salah satu kunci penting dalam menjaga kualitas demokrasi.
“KPU bukan sekadar penyelenggara pemungutan suara, tetapi penjaga integritas seluruh proses demokrasi,” tegas Lidartawan.
Ia mendorong pemuda agar tidak hanya menjadi pemilih pasif. Generasi muda diharapkan terlibat aktif dalam berbagai tahapan pemilu, mulai dari memastikan diri terdaftar dalam DPT, membantu edukasi coklit, melakukan pengawasan partisipatif, hingga berani menolak politik uang di TPS.
Lidartawan juga mengingatkan adanya tantangan demokrasi di era digital, seperti hoaks, disinformasi, politik uang, dan ujaran kebencian.
“Timeline mu adalah ruang demokrasi. Jadilah pemilih digital yang cerdas dengan menerapkan prinsip saring sebelum sharing melalui langkah Stop, Check, Share (Tahan, Telusuri, Tanggapi) sebelum menyebarkan informasi,” pesannya.
Diskusi kemudian berlangsung interaktif. Sejumlah peserta menyampaikan pertanyaan terkait penyaluran aspirasi pemuda hingga persoalan keterbatasan lapangan kerja.
Menanggapi hal tersebut, Lidartawan menjelaskan bahwa saluran demokrasi saat ini terbuka dan dilindungi oleh hukum. Ia mendorong generasi muda tidak hanya menyampaikan aspirasi dari luar, tetapi juga berani terjun langsung ke dunia politik.
Menurutnya, pemuda dapat bergabung dengan partai politik dan mempersiapkan diri menjadi pemimpin muda yang berkualitas.
Sementara terkait kekhawatiran lunturnya idealisme tokoh muda setelah duduk di legislatif, Lidartawan menekankan pentingnya keteguhan moral dan keberanian menolak berbagai bentuk kompromi curang.
Ia juga berkaca pada pengalamannya ketika bertugas sebagai Ketua PPK Denpasar Barat. Saat itu, ia mengaku tegas menolak suap serta menindak penyelewengan perolehan suara.
Kegiatan FGD ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta dan jajaran Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Melalui kegiatan bersama OKP se-Kabupaten Buleleng tersebut, KPU Provinsi Bali berharap generasi muda mampu menjadi agen perubahan yang turut membentengi masyarakat dari narasi negatif.
Selain itu, keterlibatan pemuda diharapkan dapat memperkuat pengawasan partisipatif serta mengawal terwujudnya pemilu yang berintegritas dan berkualitas. (ace).




