BeritaDaerahEkonomiPemerintahanPendidikan

TPG Guru di Pacitan Cair 31 Agustus 2026, Ribuan Guru Masuk Daftar Penerima. Begini Penjelasan Kabid Rino Budi

"Pencairan tunjangan tersebut menjadi bagian penting dalam pemenuhan hak finansial para pendidik"

Pacitan,JBM.co.id-Kabar baik bagi para guru di Kabupaten Pacitan. Pemerintah kembali menjadwalkan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tambahan Penghasilan (Tamsil) bagi tenaga pendidik jenjang pendidikan dasar pada akhir Agustus 2026.

Pencairan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 31 Agustus 2026. Selain pembayaran TPG untuk periode Agustus, pemerintah juga akan menyalurkan pembayaran yang masih menjadi carry over atau kekurangan pembayaran untuk periode sebelumnya.

Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan Pacitan, Rino Budi Santoso, mengatakan pembayaran TPG periode Agustus sekaligus carry over Juni dan Juli telah direncanakan untuk dicairkan pada tanggal tersebut.

Berdasarkan pembaruan informasi per hari ini, pembayaran TPG pada 31 Agustus 2026 mencakup tiga kelompok penerima.

Untuk TPG, rinciannya yakni:

Agustus tahap 1: 3.459 guru

Juli tahap 2: 900 guru

Juni tahap 4: 2 guru

Dengan demikian, total penerima TPG dalam pencairan tersebut mencapai 4.361 guru.

Sementara itu, untuk Tamsil, pembayaran juga dijadwalkan pada periode yang sama. Rinciannya terdiri atas:

Agustus: 15 guru

Juli: 2 guru

Total terdapat 17 guru penerima Tamsil dalam pembaruan pencairan kali ini.

Pencairan tunjangan tersebut menjadi bagian penting dalam pemenuhan hak finansial para pendidik. “Bagi guru penerima, tunjangan bukan sekadar tambahan penghasilan, tetapi juga bentuk dukungan pemerintah terhadap profesionalisme dan kesejahteraan tenaga pendidik,” ujarnya, Sabtu (29/8).

Dengan jadwal pencairan pada 31 Agustus, para guru penerima diharapkan dapat memantau rekening masing-masing sesuai mekanisme penyaluran yang berlaku.

Data penerima juga menunjukkan bahwa pencairan dilakukan secara bertahap. Hal ini terlihat dari adanya pembayaran TPG Agustus tahap 1, TPG Juli tahap 2, serta penyelesaian sisa pembayaran untuk periode Juni.

“Guru yang belum tercantum dalam daftar pencairan kali ini tidak serta-merta berarti tidak menerima tunjangan. Proses pembayaran dapat berlangsung secara bertahap sesuai dengan tahapan administrasi dan verifikasi yang berlaku,” jelas Rino Budi.

Bagi tenaga pendidik di Pacitan, kabar pencairan ini menjadi angin segar menjelang berakhirnya Agustus. Kepastian jadwal pembayaran diharapkan dapat memberikan kejelasan sekaligus membantu para guru mengatur kebutuhan rumah tangga maupun kebutuhan penunjang aktivitas pendidikan.(Red/yun).

Catatan: Informasi jumlah penerima dan tahapan pembayaran tersebut merupakan pembaruan per 29 Agustus 2026 dan mengacu pada rencana pencairan tanggal 31 Agustus 2026.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button