Kunker Reses Komisi XII DPR RI ke Bali Fokus Awasi Proyek FSRU LNG Serap Aspirasi Warga Desa Adat Serangan

Jbm.co.id-DENPASAR | Komisi XII DPR RI melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Masa Persidangan V Tahun 2025-2026 di Taman Ispirasi Munting Siokan, Pantai Mertasari, Sanur Kauh dan Pelabuhan Sire Agen, Serangan, Denpasar, Rabu, 22 Juli 2026.
Kunker Reses Komisi XII DPR RI bertujuan, untuk melakukanpeninjauan lapangan rencana pembagunan FSRU (Floating Storage and Regasification Unit) LNG.
Rombongan Komisi XII DPR RI dipimpin Ketua Tim Sugeng Suparwoto, M.T., didampingi Wakil Ketua Tim, Dr. Bambang Patijaya, SE., MM., Dony Maryadi Oekon, S.T., dan juga Wakil Ketua Tim, Putri Zulkifli Hasan, S.Mn., M.Bus.
Hadir pula, Anggota Komisi XII DPR RI diantaranya Ir. Bambang Wuryanto, MBA., H. Yulian Gunhar, SH., M.H., Sigit Karyawan Yunianto, SH., MAP., Jamaludiin Malik, S.H., M.H., drg. Alfons Manibui, Ir. Beniyanto, S.T., Dr. Ramson Siagian, Rocky Chandra, Cheroline Chrisye Makalew, Dr. Syarif Fasha, SE., M.E., N.M Dipo Nusantara Pua Upa, S.H., M.Kn., Syafruddin, S. Pd., Dr. Ir. H. A. Junaidi Auly, M.M., H. Jalal Abdul Nasir, AK., Aqib Ardiansyah, M.Si., H. Totok Daryanto, S.E., Dr. H. Eddy Baskoro Yudhoyono, B.Com., M.Sc., dan Dr. Sartono, SE.,MM ., serta 3 orang Sekretaris, yaitu Dwiyanti, Taufiq dan Abd. Waiz.
Selain itu, Kunker Reses Komisi XII DPR RI juga dihadiri oleh Para pendamping meliputi Ir. Sigit Reliantoro, M.Sc. (Deputi Bidang Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan Lingkungan Hidup KLH RI), La Ode Sulaiman (Dirjen Migas KESDM RI), Arief K. Risdianto (Dirut PT PGN,Tbk., Dirut PT. Dewata Energi Bersih, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan Perwakilan PLN.
Dalam sambutannya, Ketua Tim Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto., M.T., menegaskan Kunker Reses Komisi XII DPR RI ini bertujuan melakukan pengawasan di bidang energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup dan investasi.
“Kehadiran kami menindaklanjuti aspirasi Masyarakat Adat Serangan terkait rencana pembangunan FSRU, yang kami sikapi secara serius,” kata Sugeng Suparwoto.
Menurutnya, pembangunan FSRU merupakan proyek strategis untuk mendukung Bali sebagai pusat energi yang hijau, bersih, dan berkelanjutan.
“Kami ingin mendengarkan penjelasan secara langsung dari pihak operator dan kita tentunya keberpihakan terkait kepentingan yang lebih besar,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur DEB Cok Alit Indra Wardana mengucapkan terima kasih atas Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Komisi XII DPR RI dalam rangka peninjauan pembangunan FSRU.
Lebih lanjut, Indra Wardana menyatakan pembangunan FSRU bertujuan mendukung pasokan listrik di Bali sebagai pembangkit baru untuk memenuhi kebutuhan listrik yang terus meningkat.
“Dalam pelaksanaannya, kami melibatkan empat Desa Adat yang terdampak, yaitu Desa Adat Serangan, Intaran, Sidakarya, dan Pedungan,” kata Indra Wardana.
Menurutnya, lokasi FSRU direncanakan berada sekitar 3,5 km dari garis pantai (offshore), saat tahap awal, fasilitas penyimpanan (storage) direncanakan berada di darat, namun karena berbagai kendala teknis dan nonteknis, lokasinya dialihkan ke laut.
Sebelumnya terdapat aspirasi penolakan dari sebagian masyarakat Adat Serangan terhadap proyek ini.
Menyikapi hal tersebut, pihaknya terus mengedepankan dialog dan komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan.
“Kami juga menawarkan skema kerja sama dengan Desa Adat agar masyarakat setempat dapat memperoleh manfaat dari keberadaan proyek tersebut,” terangnya.
Pada kesempatan yang sama, Bagus Gede Ananta Wijaya dari Perumda Kerta Bali Saguna menyampaikan, bahwa PT Dewata Energi Bersih (DEB) merupakan perusahan Joint Venture antara Perumda Kerta Bali Saguna dengan PT Padma Energi Indonesia, lantaran PT Padma Energi Indonesia merupakan anak perusahaan dari PT Titis Sampurna.
“PT Dewata Energi Bersih bergerak dalam bidang supply energi primer & ramah lingkungan untuk pemenuhan kebutuhan energi baik industri. pariwisata, maupun transportasi di Bali,” ujarnya.
Selain itu, Ananta Wijaya menyebutkan pembangunan Terminal LNG Bali merupakan salah satu realisasi Program Bali Energi Bersih sesuai Peraturan Gubenur Bali No. 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih.
Terlebih lagi, infrastruktur Terminal Bali disiapkan untuk memenuhi kebutuhan energi primer dalam rangka pengembangan dan penyediaan pembangkit energi bersih di Provinsi Bali sesuai RUPTL.
Tak hanya itu, realisasi pemanfaatan energi bersih (gas) untuk kelistrikan Provinsi Bali dalam rangka mencapai NZE 2045 sehingga program Bali Energi Mandiri dan Bali Energi Bersih bertujuan untuk menjaga agar Bali memiliki listrik yang cukup, andal, bersih, dan berasal dari sumber energi sendiri, tanpa harus bergantung pada pasokan dari luar Bali dapat tercapai.
“Disamping itu juga untuk mendukung pariwisata yang berkelanjutan, yaitu pariwisata yang tidak merusak alam, budaya, dan kehidupan masyarakat Bali, dengan penyediaan listrik yang bersih, hotel, tempat usaha, dan kegiatan adat bisa berjalan lancar tanpa gangguan,” sebutnya.
Dengan adanya program ini, pihaknya berharap masyarakat Bali, termasuk krama Desa Adat, bisa hidup lebih sejahtera, aman dari gangguan listrik, dan ikut menjaga alam serta warisan budaya leluhur agar tetap lestari.
Disisi lain, Perwakilan DPR RI menegaskan masih terdapat beberapa aspirasi dari masyarakat Desa Adat Serangan, khususnya terkait usulan adanya pergeseran lokasi, namun, karena dalam pertemuan ini tidak terdapat perwakilan masyarakat Desa Adat Serangan, kami belum dapat mengetahui secara langsung aspirasi dan keinginan mereka.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama turun ke Serangan guna menyerap aspirasi masyarakat secara langsung sehingga setiap masukan dapat dipahami,” terangnya.
Usai pertemuan selanjutnya rombongan Komisi XII DPR RI menuju Pelabuhan Sire Angen Serangan dan disambut oleh Prajuru Desa Adat Serangan I Wayan Patut.
Terkait pembangunan FSRU LNG, Desa Adat Serangan pada prinsipnya tidak menolak, namun pihaknya berharap masyarakat yang sebagian besar berprofesi sebagai nelayan tetap diberikan ruang untuk melaut dan mencari ikan.
Mengingat, jarak area operasional LNG yang semula sekitar 3,5 Km dapat diperluas menjadi 4,8 Km.
Selain itu, masyarakat Desa Adat Serangan meminta agar dijelaskan secara jelas dan terbuka lokasi yang dimaksud dalam radius 4,8 km tersebut, termasuk batas-batas wilayahnya.
“Kami meminta Tim ITS untuk mensosialisasikan hasil kajian pembangunan FSRU kepada masyarakat Desa Adat Serangan agar warga memperoleh informasi yang jelas dan komprehensif mengenai rencana pembangunan tersebut,” pungkasnya. (ace).




