Rapat Pleno Terbuka KPU Bali Tetapkan 3,37 Juta Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester I 2026 Perkuat Akurasi Data Pemilih

Jbm.co.id-DENPASAR | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Semester I Tahun 2026 sebanyak 3.377.285 pemilih. Jumlah tersebut terdiri atas 1.671.956 pemilih laki-laki dan 1.705.329 pemilih perempuan yang tersebar di 57 kecamatan serta 716 desa/kelurahan di seluruh Bali.
KPU Bali menetapkan DPB Semester I tahun 2026, dalam Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Provinsi Bali di Kantor KPU Provinsi Bali, Senin, 6 Juli 2026.
Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menegaskan bahwa program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan salah satu prioritas nasional yang membutuhkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan.
Menurutnya, data pemilih yang akurat dan selalu diperbarui hanya dapat diwujudkan melalui sinergi antara KPU dengan instansi pemerintah, Bawaslu, TNI, Polri, partai politik, serta masyarakat. Ia juga mengapresiasi dedikasi mantan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tetap membantu proses pemutakhiran data meskipun tahapan pemilu telah berakhir.
Dalam rapat tersebut, KPU Provinsi Bali bersama KPU kabupaten/kota se-Bali memaparkan hasil rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2026. Berbagai masukan turut disampaikan oleh Bawaslu Provinsi Bali dan perwakilan partai politik, terutama mengenai perubahan status anggota Polri serta mekanisme penyusunan rekapitulasi data pemilih.
Masukan tersebut akan menjadi bagian dari upaya penyempurnaan kualitas daftar pemilih agar semakin akurat dan berkelanjutan.
KPU Provinsi Bali juga mendorong penguatan koordinasi dengan Polda Bali dan Kodam IX/Udayana untuk mempercepat pembaruan data administrasi kependudukan bagi anggota Polri dan TNI yang memasuki masa purnatugas.
Dalam kesempatan itu, Bawaslu Kabupaten Jembrana memaparkan praktik baik hasil kolaborasi dengan Polres Jembrana dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jembrana dalam mempercepat penerbitan KTP elektronik bagi anggota Polri yang akan memasuki masa pensiun.
Melalui mekanisme tersebut, data calon pensiunan disampaikan kepada Dukcapil sekitar satu bulan sebelum masa pensiun sehingga KTP dengan status sipil telah siap diterbitkan sebelum yang bersangkutan resmi memasuki masa purnatugas. Model kolaborasi tersebut diharapkan dapat diterapkan di daerah lain.
Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, menjelaskan bahwa data Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan bersumber dari basis data KPU RI yang dipadukan dengan data dari berbagai instansi pemerintah, hasil koordinasi bersama stakeholder, serta tanggapan masyarakat.
Ia menjelaskan, perubahan jumlah pemilih dipengaruhi oleh adanya penambahan warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih maupun pencoretan terhadap pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat.
Pada akhir rapat, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya membacakan Berita Acara Nomor 68/PL.01.2-BA/51/2026 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2026. Agenda kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Berita Acara dan Surat Keputusan KPU Provinsi Bali kepada para stakeholder sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan pemutakhiran data pemilih.
Melalui Rapat Pleno Terbuka PDPB Semester I Tahun 2026 tersebut, KPU Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas daftar pemilih yang akurat, mutakhir, komprehensif, dan berkelanjutan melalui kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan sebagai fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis serta berintegritas. (ace).




