Tiga Kursi Sekretaris OPD di Pacitan Masih Kosong, Sejumlah Pejabat Eselon IIIB Masuk Radar Mutasi?
"Bupati Pacitan, Kanjeng Raden Tumenggung Indrata Nur Bayuaji Reksonagoro, berpeluang segera melakukan pengisian jabatan yang kosong melalui mekanisme mutasi"

Pacitan,JBM.co.id-Dinamika birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan kembali menjadi perhatian. Hingga pertengahan Juni 2026, tiga jabatan strategis sekretaris organisasi perangkat daerah (OPD) masih belum terisi pejabat definitif. Kekosongan tersebut membuat roda administrasi pada sejumlah instansi berjalan dengan dukungan pelaksana tugas (Plt).
Tiga kursi sekretaris yang hingga kini masih melompong berada di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Ketiganya merupakan posisi penting yang berperan sebagai motor penggerak administrasi dan koordinasi internal perangkat daerah.
Di tengah kekosongan tersebut, sinyal perombakan birokrasi mulai menguat. Sumber internal Pemerintah Kabupaten Pacitan menyebutkan bahwa Bupati Pacitan, Kanjeng Raden Tumenggung Indrata Nur Bayuaji Reksonagoro, berpeluang segera melakukan pengisian jabatan yang kosong melalui mekanisme mutasi.
“Kemungkinan masih sebatas mutasi. Kalau seleksi terbuka dan assessment, baru akan dilaksanakan tahun depan karena cukup banyak kepala OPD yang memasuki masa pensiun,” ujar sumber tersebut, Ahad (14/6/2026).
Menurutnya, langkah mutasi dinilai menjadi opsi paling realistis untuk menjawab kebutuhan organisasi dalam waktu dekat. Selain menjaga stabilitas kinerja pemerintahan, pengisian jabatan sekretaris definitif juga diperlukan agar proses administrasi dan pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal.
Sejumlah nama pejabat eselon IIIB pun disebut-sebut masuk dalam radar pertimbangan. Mereka adalah Anang Sholeh yang saat ini menjabat Kepala Bidang Koperasi pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perindustrian, Lilik Widiastuti selaku Kepala Bidang Usaha Mikro, Sutarman, Kabid Baperinda, serta Yoni Kristanto yang menjabat Kepala Bidang Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup.
Nama-nama tersebut dinilai memiliki rekam jejak, kompetensi, serta jenjang kepangkatan yang memadai untuk menduduki jabatan sekretaris dinas maupun badan.
“Mereka merupakan ASN yang memiliki pangkat dan kompetensi yang baik. Dari sisi pengalaman dan kapasitas, cukup layak untuk dipromosikan sebagai sekretaris dinas atau badan,” ungkap sumber tersebut.
Jika mutasi benar-benar digelar dalam waktu dekat, langkah tersebut diyakini menjadi bagian dari penataan birokrasi menjelang gelombang regenerasi pejabat yang diperkirakan terjadi pada tahun depan. Dengan demikian, kebutuhan organisasi dapat tetap terjaga, sementara proses kaderisasi aparatur sipil negara berjalan secara berkesinambungan.
Kini, publik tinggal menunggu keputusan resmi dari Pemerintah Kabupaten Pacitan terkait siapa saja yang akan dipercaya mengisi tiga posisi strategis tersebut. Di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin dinamis, kehadiran pejabat definitif di kursi sekretaris OPD menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda terlalu lama.(Red/yun).




