BaliBeritaDaerahDenpasarLingkungan HidupPariwisataPemerintahan

Krisis Sampah Bali Perlu Political Will dan Segera Siapkan Anggaran PSEL Biaya Tangani Sampah Capai Rp219 Miliar Buat 1.500 Ton Sampah 

Jbm.co.id-DENPASAR | Persoalan sampah di Bali dinilai semakin serius sebagai titik gravitasi yang harus segera ditangani terus menerus dan membutuhkan langkah nyata dari seluruh unsur pemerintah.

Mantan Gubernur Bali dua periode, Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Dr. Drs. Made Mangku Pastika, MM., menegaskan penanganan sampah tidak bisa lagi ditunda, karena menyangkut tanggung jawab pemerintah sesuai amanat undang-undang.

Hal tersebut disampaikan Mantan Gubernur Bali dua periode, Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Dr. Drs. Made Mangku Pastika, MM., saat menjadi narasumber dalam sarasehan bertajuk “Pengelolaan Sampah: Antara Solusi dan Polusi”, yang digelar Nawacita Pariwisata Indonesia (NCPI) Bali bersama Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung, Senin, 20 April 2026.

Dalam paparannya, Mangku Pastika mengaku prihatin dengan kondisi pengelolaan sampah di Bali. Selama menjabat sebagai Gubernur Bali selama 10 tahun, dirinya bahkan mengaku lebih dari 30 kali mengunjungi TPS3R di Bali untuk mencari solusi.

“Karena saya tidak bisa memutus hubungan hukum antara PT. NOEI dengan pemerintah Sarbagita. Mereka NOEI kalau diputus minta ganti rugi sebesar Rp 135 milyar, karena dia sudah keluar duit untuk membangun itu,” kata Mangku Pastika.

Mangku Pastika juga menjelaskan, pemerintah saat itu akhirnya mengambil langkah tegas terhadap PT. NOEI terkait dugaan pencemaran lingkungan dan wanprestasi. Langkah tersebut membuat perusahaan menyerah tanpa syarat.

“Jadi, itu lepas mulai banyak datang dengan asumsi listrik yang dihasilkan waktu itu sekitar 10-15 Mega Watt,” kata Mangku Pastika.

Menurutnya, persoalan utama proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) terletak pada skema penjualan listrik ke PLN.

Saat itu, biaya produksi listrik mencapai 12 sen dolar per KWH, sementara PLN hanya mampu membeli di kisaran 6 sen dolar per KWH, karena dia akan menjual ke masyarakat sebesar 9 sen dolar.

“Lebih dari itu, rakyat ribut. Seandainya harus bayar 15 sen dolar siapa yang nombok. Itu sudah konsultasi dengan Kementerian Keuangan tidak mau nombok lagi, karena mereka sudah subsidi PLN. Ini soal rencana jual listrik,” kata Mangku Pastika.

Mangku Pastika juga menyoroti rencana Ground Breaking PSEL di Suwung yang dijadwalkan pada 1 Juni 2026. Ia meminta pemerintah benar-benar menghitung kapasitas dan kebutuhan anggaran secara realistis.

Mengingat, kapasitas berbeda-beda, yakni kapasitas tinggi 1.000-1.200 ton dan kapasitas menengah antara 300-900 ton. Jika diperlukan 1.500 ton maka diperlukan minimal 3 unit PSEL di TPA Suwung.

“Satu unit PSEL harganya Rp 2 triliyun. Ya, 2×4 menjadi Rp 8 triliyun untuk mengurus sampah 1.500 ton belum termasuk residu disana yang datang tiap hari sekarang ini. Ini harus dipelajari,” kata Mangku Pastika.

Mangku Pastika menilai pembahasan anggaran penanganan sampah harus segera dimasukkan dalam Anggaran Perubahan Juni 2026.

Menurutnya, kebutuhan biaya operasional atau tipping fee sebesar Rp219 miliar per tahun masih sangat realistis dibandingkan pendapatan daerah dari sektor pariwisata.

“Untuk typing fee saja untuk ngurus operasional itu belum beli unit PSEL itu sebesar Rp 219 milyar. Bagi Badung saya kira kecil dan bagi Provinsi juga kecil dibandingkan dengan PHR dan Dana Pungutan Wisatawan yang masuk. Itu usulan saya, tolong disampaikan hari ini,” ungkapnya.

Mangku Pastika menegaskan persoalan sampah membutuhkan political will yang kuat dan kepastian sumber anggaran. Ia mengingatkan agar pemerintah tidak hanya bergantung pada hibah atau bantuan pihak lain.

“Itu tidak bisa tidak. Kalau arahnya CSR dapat hibah, tapi apakah hibah benaran, karena ini Danantara yang bayar, apakah Danantara itu ada pos anggarannya? Jadi, harus jelas, karena menyangkut political will dan masalah anggaran. Jadi, ini realistik,” tegasnya.

Selain PSEL, Mangku Pastika juga menyoroti pentingnya pengelolaan sampah organik menjadi kompos. Menurutnya, produksi pupuk kompos membutuhkan biaya besar sehingga perlu subsidi pemerintah seperti program Simantri yang pernah dijalankan Pemprov Bali.

“Dulu Simantri menghasilkan pupuk organik, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali memberi subsidi 1.000 rupiah tiap 1 kilogram, karena biaya produksinya 1.100 rupiah per kilogram. Kita harus kasi subsidi 1.000 rupiah,” paparnya.

Mangku Pastika menilai subsidi kompos menjadi solusi penting, agar sampah organik tidak berubah menjadi polusi lingkungan.

“Biayanya cukup besar. Jangan bilang tidak ada biaya. Bisa tidak pemerintah memberi subsidi untuk pupuk hasil kompos tersebut. Jadi, itu solusinya. Kalau tidak, sampah jadi polusi,” kata Mangku Pastika.

Mangku Pastika juga mengingatkan seluruh Pemerintah Daerah di Bali untuk serius mempersiapkan pendanaan melalui APBD agar proyek penanganan sampah tidak kembali mangkrak.

“Makanya harus disiapkan dulu duitnya berasal dari APBD. Itu tidak bisa berharap dari siapa-siapa harus serius tangani masalah sampah. Terserah yang mau anggarkan Pemkab Badung atau Walikota Denpasar atau Pemprov Bali, semua punya duit ini,” pungkasnya. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button