BeritaDaerahPemerintahanPendidikanSosial

WFH ASN Mengemuka di Tengah Krisis Energi Global, Pemkab Pacitan Tunggu Instruksi Resmi Pemerintah Pusat

"Pemerintah daerah pada prinsipnya siap mengikuti setiap kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat "

Pacitan, JBM.co.id-Wacana penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai mencuat di tengah meningkatnya ketegangan konflik di kawasan Timur Tengah yang dikhawatirkan berdampak pada pasokan energi global, termasuk di Indonesia.

Wacana tersebut disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya yang kini banyak beredar di berbagai platform media sosial. Kebijakan WFH bagi ASN disebut sebagai salah satu langkah antisipatif untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berharap aktivitas kerja dari rumah dapat mengurangi mobilitas dan kemacetan di perkotaan sehingga penggunaan BBM juga bisa ditekan.

Meski demikian, kebijakan tersebut hingga kini masih sebatas wacana. Pemerintah pusat disebut akan menindaklanjuti rencana itu melalui rapat koordinasi bersama para menteri koordinator di jajaran Kabinet Indonesia Merah Putih sebelum diputuskan secara resmi.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pacitan, Maulana Heru Wiwoho Supadi Putro menegaskan bahwa pemerintah daerah pada prinsipnya siap mengikuti setiap kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Ya kita akan laksanakan sesuai keputusan pemerintah pusat. Tapi sampai detik ini belum ada aturan resmi perihal wacana WFH bagi ASN,” ujar Heru, Sabtu (14/3/2026).

Heru mengatakan, pihaknya baru mengetahui informasi tersebut dari potongan pidato presiden yang beredar luas di media sosial. Karena itu, Pemkab Pacitan masih menunggu regulasi resmi sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

“Resminya bagaimana ya kita menunggu dasar aturan dari pemerintah pusat,” tegasnya.

Menurutnya, jika kebijakan tersebut benar-benar diberlakukan secara nasional, pemerintah daerah tentu akan menyesuaikan mekanisme kerja ASN di lingkungan pemerintahan daerah sesuai arahan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.

Hingga saat ini, aktivitas kerja ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan masih berjalan normal seperti biasa sembari menunggu keputusan resmi terkait kebijakan WFH tersebut.(Red/yun).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button