Cabai Picu Lonjakan IPH, Pacitan Inflasi 4,47 Persen di Minggu Ketiga Februari 2026
"Komoditas dengan andil terbesar terhadap inflasi minggu ketiga Februari adalah cabai rawit, cabai merah, dan bawang merah"

Pacitan,JBM.co.id-Indeks Perkembangan Harga (IPH) Kabupaten Pacitan pada minggu ketiga Februari 2026 tercatat mengalami inflasi sebesar 4,47 persen. Kenaikan ini terutama didorong oleh melonjaknya harga komoditas hortikultura, khususnya cabai rawit, cabai merah, dan bawang merah.
Kepala Bagian Perekonomian Setda Pacitan, Ayub Setia Budi, menjelaskan bahwa tekanan harga pada kelompok bahan pangan segar menjadi faktor dominan penyumbang inflasi pekan ini.
“Komoditas dengan andil terbesar terhadap inflasi minggu ketiga Februari adalah cabai rawit, cabai merah, dan bawang merah. Kenaikan harga dipengaruhi faktor pasokan dan tingginya permintaan,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).
Secara rinci, IPH Kabupaten Pacitan minggu ketiga Februari menempatkan Pacitan pada urutan ke-17 secara nasional. Di tingkat Provinsi Jawa Timur, Pacitan berada di peringkat ke-8, sementara di Pulau Jawa menempati posisi ke-11.
Ayub menambahkan, secara historis pergerakan IPH Pacitan menunjukkan fluktuasi yang cukup tajam. Pada Januari 2026, IPH month to month tercatat minus 5,21 persen. Namun hingga minggu ketiga Februari, angka tersebut berbalik menjadi inflasi 4,47 persen.
Sementara itu, secara tahunan (year on year/y-on-y) pada Januari 2026 IPH tercatat minus 3,90 persen. Untuk tahun kalender (year to date/y-to-d) sebesar minus 5,21 persen, dan IPH bulanan (month to month) juga minus 5,21 persen.
Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Disdagnaker, sejumlah komoditas mengalami kenaikan harga secara kumulatif sepanjang Februari 2026. Selain cabai rawit, cabai merah, dan bawang merah, komoditas lain yang ikut naik adalah daging ayam ras, telur ayam ras, gula pasir, serta jeruk.
Sebaliknya, beberapa komoditas tercatat stabil seperti daging sapi dan pisang. Adapun komoditas yang mengalami penurunan harga dibanding rata-rata Januari 2026 antara lain beras, minyak goreng, Minyakita, dan bawang putih.
Di tingkat provinsi, Pacitan berada di bawah Kabupaten Blitar dan Trenggalek yang masing-masing mencatat IPH 7,28 persen dan 7,09 persen. Bahkan secara nasional, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat menjadi daerah dengan IPH tertinggi minggu ketiga Februari 2026, yakni 9,88 persen.
Menurut Ayub, pemerintah daerah terus memperkuat koordinasi dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), distributor, serta pemantauan stok di pasar tradisional guna menjaga stabilitas harga.
“Kami terus melakukan pemantauan harga harian dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan ketersediaan pasokan tetap terjaga, sehingga inflasi tetap terkendali,” tegasnya.
Pemkab Pacitan juga mengimbau masyarakat untuk berbelanja secara bijak dan tidak melakukan pembelian berlebihan, guna menjaga stabilitas permintaan pasar.
Dinamika harga yang masih dipengaruhi faktor cuaca, distribusi, dan permintaan musiman, pemerintah berharap tekanan inflasi pada komoditas pangan segar dapat segera mereda dalam beberapa pekan ke depan.(Red/yun).




