BeritaDaerahKeagamaanPemerintahanPendidikanSosial

Ziarah Kubur di Bulan Ramadhan, KH Mahmud: Tetap Diperbolehkan dan Penuh Nilai Spiritualitas

"Rasulullah SAW bersabda, ‘Berziarahlah kalian ke kubur, karena ia mengingatkan kalian pada akhirat’. Hadis ini bersifat umum, tidak dibatasi waktu tertentu, termasuk di bulan Ramadhan"

Pacitan,JBM.co.id-Tradisi ziarah kubur yang lazim dilakukan menjelang bulan suci Ramadhan kerap dipahami sebagai bagian dari persiapan spiritual umat Islam. Namun, bagaimana jika ziarah kubur dilakukan saat bulan puasa telah berlangsung?

Pendakwah sekaligus Inspektur Inspektorat Pacitan, KH Mahmud, menegaskan bahwa ziarah kubur tetap diperbolehkan bahkan memiliki nilai keutamaan selama dilakukan sesuai tuntunan Rasulullah SAW.

Menurut KH Mahmud, dalam ajaran Islam tidak ada larangan melakukan ziarah kubur di bulan Ramadhan. Justru, Nabi Muhammad SAW menganjurkan umatnya untuk berziarah karena dapat mengingatkan manusia akan kematian dan kehidupan akhirat.

“Rasulullah SAW bersabda, ‘Berziarahlah kalian ke kubur, karena ia mengingatkan kalian pada akhirat’. Hadis ini bersifat umum, tidak dibatasi waktu tertentu, termasuk di bulan Ramadhan,” jelas KH Mahmud saat ditemui, Kamis (12/2/2026).

Ia menambahkan, ziarah kubur di bulan puasa dapat menjadi sarana muhasabah diri, memperkuat keimanan, serta menumbuhkan kesadaran akan keterbatasan hidup manusia. Namun demikian, pelaksanaannya harus tetap menjaga adab dan tidak disertai praktik yang bertentangan dengan syariat.

“Yang penting niatnya lurus, mendoakan ahli kubur, mengingat kematian, dan tidak melakukan hal-hal yang berlebihan atau mengarah pada kemusyrikan,” tegasnya.

KH Mahmud juga mengingatkan agar ziarah tidak sampai mengganggu ibadah utama di bulan Ramadhan, seperti puasa, shalat, dan tadarus Al-Qur’an. Ia menganjurkan agar ziarah dilakukan secara sederhana dan proporsional.

Sebagai pejabat publik, KH Mahmud menilai nilai-nilai spiritual seperti ziarah kubur juga relevan dalam kehidupan sosial dan birokrasi. Mengingat kematian, menurutnya, dapat menumbuhkan sikap amanah, jujur, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas pemerintahan.

“Kesadaran bahwa semua akan kembali kepada Allah semestinya menjadi pengingat bagi siapa pun, termasuk aparatur negara, agar bekerja dengan integritas,” pungkasnya.

Ziarah kubur di bulan Ramadhan tidak hanya sah secara syariat, tetapi juga dapat menjadi penguat spiritual jika dilakukan dengan niat yang benar dan sesuai tuntunan Nabi Muhammad SAW.(Red/yun).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button