BeritaDaerahEkonomiHukum dan KriminalPemerintahanPendidikanSosial

Satpol PP Pacitan Perkuat Edukasi dan Pengawasan Demi Lindungi Negara dan Masyarakat dari Rokok Ilegal

"Satpol PP menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan. Melalui peran ini, kami berkomitmen mendukung negara dengan memastikan regulasi berjalan serta mendorong terciptanya ketertiban dan kepatuhan masyarakat"

Pacitan,JBM.co.id-Upaya pemberantasan peredaran rokok dan barang kena cukai ilegal di Kabupaten Pacitan terus diperkuat melalui pendekatan edukatif, persuasif, dan regulatif.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Pacitan menegaskan komitmennya untuk berperan aktif dalam mendukung penegakan aturan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat.

Kepala Satpol PP Pemkab Pacitan, Ardian Wahyudi, Senin (9/2/2026), menyampaikan bahwa pengawasan terhadap rokok dan barang kena cukai merupakan bagian dari tanggung jawab penegakan peraturan daerah. Meski kewenangan penindakan berada pada aparat penegak hukum, Satpol PP hadir sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan dan pengamanan potensi kebocoran penerimaan negara.

“Satpol PP menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan. Melalui peran ini, kami berkomitmen mendukung negara dengan memastikan regulasi berjalan serta mendorong terciptanya ketertiban dan kepatuhan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Adian, peredaran rokok ilegal bukan semata persoalan hukum, tetapi juga menyangkut kepentingan publik yang lebih luas. Dana cukai yang semestinya masuk ke kas negara memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan, pelayanan publik, serta program kesejahteraan masyarakat.

Sejalan dengan itu, Satpol PP Pacitan secara konsisten melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai ketentuan perundang-undangan di bidang cukai. Pendekatan ini diharapkan mampu membangun pemahaman bahwa memilih produk bercukai resmi merupakan bentuk partisipasi aktif warga dalam mendukung pembangunan daerah dan nasional.

“Selain merugikan negara, rokok ilegal juga berpotensi menimbulkan risiko kesehatan karena tidak melalui pengawasan standar yang ditetapkan. Oleh karena itu, edukasi menjadi kunci agar masyarakat semakin bijak dan sadar hukum,” tambahnya.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, Satpol PP Pacitan optimistis upaya pemberantasan rokok noncukai dapat berjalan efektif dan berkelanjutan. Komitmen bersama ini diharapkan mampu menciptakan iklim yang tertib, aman, dan kondusif, sekaligus melindungi kepentingan negara dan masyarakat secara seimbang.(Red/yun).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button