BeritaDaerahEkonomiLalu LintasPemerintahanPendidikanSosial

Penataan Kendaraan Bertonase Berat di Pacitan Perlu Kajian Komprehensif, Dishub Pertimbangkan Dampak Ekonomi dan Geografis

"Pacitan tidak bisa disamakan dengan daerah lain. Lahan milik pemerintah kabupaten sangat terbatas. Karena itu, setiap kebijakan penataan arus kendaraan berat harus melalui kajian yang matang agar tidak menimbulkan persoalan baru"

Pacitan,JBM.co.id-Penataan arus lalu lintas kendaraan bertonase berat di Kabupaten Pacitan menjadi tantangan serius bagi Dinas Perhubungan (Dishub) setempat. Kebijakan di sektor ini tidak hanya menyangkut ketertiban dan keselamatan jalan, tetapi juga berkaitan erat dengan kondisi geografis, keterbatasan infrastruktur, hingga stabilitas ekonomi daerah.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pacitan, Bambang Mahendrawan, menegaskan bahwa penataan kendaraan berat tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Diperlukan kajian mendalam dan menyeluruh sebelum pemerintah daerah mengambil keputusan strategis terkait pengaturan jalur maupun pembatasan kendaraan bertonase besar di jalan milik kabupaten.

Menurut Bambang, kondisi Pacitan memiliki karakteristik yang jauh berbeda dibandingkan daerah perkotaan lain, seperti Kota Madiun. Selama ini, Kota Madiun dikenal sebagai daerah lintasan, baik antar kota maupun antar provinsi. Selain itu, ketersediaan lahan milik pemerintah kota yang cukup luas memungkinkan adanya kawasan khusus untuk melokalisir kendaraan berat. Distribusi barang kemudian dilanjutkan dengan sistem shuttle setelah proses bongkar muat.

“Pacitan tidak bisa disamakan dengan daerah lain. Lahan milik pemerintah kabupaten sangat terbatas. Karena itu, setiap kebijakan penataan arus kendaraan berat harus melalui kajian yang matang agar tidak menimbulkan persoalan baru,” jelas Bambang usai mengikuti rapat koordinasi bersama Bupati Pacitan, Kamis (22/1/2026).

Lebih lanjut Bambang memaparkan, tantangan lain yang tidak kalah penting adalah kondisi geografis Pacitan yang didominasi wilayah pegunungan dan perbukitan. Medan jalan yang berkelok, menanjak, dan sempit secara langsung berdampak pada tingginya biaya distribusi logistik. Kondisi tersebut membuat operasional kendaraan bertonase berat di Pacitan membutuhkan biaya lebih besar dibandingkan daerah dengan topografi datar.

Situasi ini, menurut Bambang, harus menjadi pertimbangan utama pemerintah daerah. Pasalnya, kebijakan pembatasan atau pengalihan jalur kendaraan berat tanpa solusi distribusi yang efektif justru berpotensi meningkatkan biaya produksi dan distribusi barang.

“Kami khawatir jika kebijakan yang diambil kurang tepat, beban biaya yang ditanggung pelaku usaha akan semakin besar. Pada akhirnya, hal ini bisa memicu kenaikan harga barang, mendorong inflasi, dan berdampak pada penurunan daya beli masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa keberadaan kendaraan bertonase berat yang masih mampu menjangkau Pacitan dengan kondisi geografis saat ini patut diapresiasi. Namun di balik itu, terdapat konsekuensi biaya operasional yang tinggi, mulai dari konsumsi bahan bakar, perawatan kendaraan, hingga risiko keselamatan di jalur pegunungan.

“Mereka bisa sampai Pacitan dengan kondisi geografis seperti ini saja sudah patut disyukuri. Tentu cost operasionalnya jauh lebih besar dibanding daerah lain yang memiliki bentang alam datar dan infrastruktur pendukung yang lebih lengkap,” imbuhnya.

Dengan berbagai pertimbangan tersebut, Dishub Pacitan menegaskan bahwa penataan arus lalu lintas kendaraan bertonase berat harus dilakukan secara hati-hati, berbasis data, dan melibatkan kajian lintas sektor. Pemerintah daerah berupaya mencari formulasi kebijakan yang seimbang antara menjaga kondisi jalan dan keselamatan pengguna, sekaligus memastikan roda perekonomian daerah tetap berjalan tanpa memicu tekanan inflasi.

Ke depan, hasil kajian tersebut diharapkan dapat menjadi dasar kebijakan yang tidak hanya solutif secara teknis, tetapi juga adaptif terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Pacitan.(Red/yun).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button