BaliBeritaDaerahDenpasarHukum dan Kriminal

Viral!!!! Masuk Pekarangan Orang Tanpa Izin Justru Dituding Penyekapan, Gung De: Itu Alihkan Fakta Dugaan Bukti Transfer Fiktif Rp 1,6 Milyar

Jbm.co.id-DENPASAR | Perselisihan sewa villa mewah di Jalan Danau Poso Nomor 79B, Sanur, Denpasar, kini menjadi perhatian publik setelah video tudingan penyekapan viral di media sosial.

Dibalik isu tersebut, pemilik asal Italia Gabriella Fattori melalui kuasa hukumnya, Alianto justru mengungkap dugaan penipuan bukti transfer fiktif yang merugikan hingga 155 ribu dolar Australia atau setara Rp 1,6 Milyar.

Ditambah lagi, masuk pekarangan orang tanpa izin pemilik villa yang berujung dilaporkan ke Polresta Denpasar.

Pihak penyewa baru, Anak Agung Gede Agung Aryawan (Gung De), mengaku memegang hak sewa sah berdasarkan perjanjian terbaru. Ia menyebut adanya manipulasi bukti transfer yang diduga dilakukan penyewa lama berinisial K.

Menurut Alianto, persoalannya tidak sebatas sengketa sewa. Ia menjelaskan hasil penelusuran bank menyatakan bukti transfer senilai 155 ribu dolar Australia yang dikirim penyewa lama tidak pernah terjadi.

“Bukti transfer itu bukan tunggakan biasa. Itu manipulasi. Kalau dinilai dari sisi hukum, ini masuk ranah penipuan dan sudah kami laporkan ke Polresta Denpasar,” tegas Alianto, saat konferensi pers, Sabtu, 6 Desember 2025.

Selain itu, K juga disebut berupaya mengalihkan hak sewa ke pihak lain tanpa seizin pemilik, dan menerima uang dari calon penyewa lain. Kondisi villa yang dinilai tidak terawat turut memperkeruh sengketa yang telah berlangsung sejak April 2023.

Gung De Bantah Isu Penyekapan: “Itu Pengalihan Fakta Masalah Pembayaran”

Gung De, sebagai penyewa baru sah dengan kontrak 40 ribu dolar AS untuk enam bulan sejak 26 November 2025, membantah keras tuduhan penyekapan yang ramai di media sosial. Ia menyebut kedatangannya ke villa bersama Perangkat Desa dan Babinsa hanya untuk pengecekan fisik setelah masa sewa lama berakhir.

Namun proses tersebut berubah ketika video viral menggiring narasi adanya penahanan penyewa lama.

“Orang-orang didalam villa itu makan, tidur dan keluar masuk seperti biasa. Tidak ada pintu yang dikunci, tidak ada penahanan. Tiba-tiba muncul video yang isinya seolah saya menyekap mereka. Ini jelas pengalihan isu dari masalah pembayaran,” kata Gung De.

Hal senada ditegaskan kuasa hukum Gabriella. “Kenyataannya, villa terbuka dan tidak ada tindakan seperti yang diviralkan,” kata Alianto.

Pemilik Minta Kepastian Hukum dan Imigrasi Diminta Periksa Status Penyewa Lama

Gabriella menyatakan kekhawatirannya jika penanganan perkara berlarut-larut. Ia menegaskan kerugian tidak hanya dialami dirinya, tetapi juga penyewa baru serta berpotensi merusak citra Bali sebagai destinasi properti dan investasi.

“Kami hanya ingin villa kami kembali dalam kondisi layak dan disewa oleh pihak yang bertanggung jawab,” paparnya.

Gabriella juga meminta otoritas Imigrasi memeriksa status kewarganegaraan K dan suaminya yang mengaku WNA asal Australia karena ditengarai berpotensi menyalahgunakan izin tinggal.

Pihak K sendiri memilih bungkam ketika proses pengecekan berlangsung dan enggan memberikan keterangan kepada media.

Gabriella berharap proses hukum berjalan cepat agar kasus ini tidak berubah menjadi drama panjang dan tidak menimbulkan narasi yang merugikan banyak pihak. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button