Kakanwil Eem Nurmanah dan Gubernur Koster Matangkan Peresmian 100% Posbankum se-Bali

Jbm.co.id-DENPASAR | Upaya pemerataan akses keadilan di Bali memasuki babak penting. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah melakukan audiensi dengan Gubernur Bali I Wayan Koster untuk mematangkan persiapan Peresmian 100% Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh Desa dan Kelurahan Provinsi Bali bertempat di Rumah Dinas Jabatan Gubernur Bali, Rabu, 3 Desember 2025.
Audiensi tersebut dihadiri jajaran Kemenkum Bali, yaitu Kepala Divisi Pelayanan Hukum I Wayan Redana, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Mustiqo Vitra Ardhiansyah, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum I Nengah Sukadana, serta JF Penyuluh Hukum. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Gubernur Wayan Koster beserta jajaran pejabat Pemprov Bali.
Dalam pemaparannya, Eem Nurmanah menyampaikan fokus utama koordinasi terkait pelaksanaan acara puncak Peresmian Posbankum dan Pembukaan Pelatihan Paralegal yang dijadwalkan pada Jumat, 12 Desember 2025.
“Momen 12 Desember 2025 adalah tonggak sejarah bagi Bali. Kami akan meresmikan capaian luar biasa, yakni 100% desa di sembilan kabupaten/kota di Provinsi Bali kini memiliki Posbankum, dengan total 717 Posbankum yang sudah terbentuk hingga 31 Oktober 2025,” kata Kakanwil Eem Nurmanah.
Ia menjelaskan Posbankum merupakan hasil transformasi dari Posyankumhamdes, inovasi layanan hukum tingkat desa yang lahir di Bali pada 2021. Posbankum hadir sebagai layanan informasi dan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat, khususnya yang tidak mampu.
“Posbankum ini adalah instrumen pemerintah untuk mewujudkan transformasi akses keadilan hingga ke tingkat desa dan kelurahan, selaras dengan ASTA CITA KE-7. Bali telah menjadi pionir nasional, dan keberhasilan ini direplikasi menjadi program nasional oleh Kementerian Hukum RI pada 5 Juni 2025,” tambah Kakanwil Eem Nurmanah.
Menanggapi hal ini, Gubernur Bali menyampaikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan peresmian tersebut.
“Pemerintah Provinsi Bali menyambut baik dan siap mendukung penuh acara peresmian ini. Keberadaan Posbankum sangat selaras dengan upaya kita bersama dalam meningkatkan budaya hukum di tingkat desa dan memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum yang mudah dijangkau dan responsif. Kolaborasi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Pemerintah Desa/Kelurahan, Paralegal terlatih, dan Juru Damai yang telah mengikuti pelatihan resmi adalah kunci keberhasilan program ini di Bali,” kata Gubernur Koster.
Ia memastikan seluruh elemen Pemerintah Provinsi hingga Kabupaten/Kota akan terlibat, termasuk Kepala Desa/Lurah sebagai ujung tombak keberhasilan program Posbankum.
Audiensi ditutup dengan pertukaran cinderamata sebagai simbol sinergitas antara Pemprov Bali dan Kemenkum Bali. Harapan besar mengiringi persiapan Peresmian Posbankum dan Pelatihan Paralegal demi akses hukum yang lebih merata dan berbasis desa bagi seluruh masyarakat Bali. (red).



