BaliBeritaDaerahDenpasarPemerintahan

Polemik Penjor, Ketua Komisi II DPRD Bali Ajus Linggih Desak PLN Hormati Adat Bali dan Tuntaskan Kompensasi Blackout

Jbm.co.id-DENPASAR | Polemik himbauan PLN terkait jarak aman pemasangan penjor jelang Hari Raya Galungan dan Kuningan terus menuai respons dari berbagai tokoh Bali.

Ketua Komisi II DPRD Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih atau Ajus Linggih, menegaskan bahwa PLN seharusnya menyesuaikan diri dengan adat dan tradisi masyarakat Bali, bukan sebaliknya.

Foto: Ketua Komisi II DPRD Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih atau Ajus Linggih.

Ajus Linggih yang juga Ketua HIPMI Bali menyampaikan bahwa penjor sudah menjadi bagian sakral dari perayaan Galungan sejak ratusan tahun silam, jauh sebelum tiang listrik berdiri di Bali.

“Ya, harusnya PLN yg menyesuaikan. Masyarakat Bali kan sudah menaikkan penjor sebelum tiang listrik ada. Harusnya memasang tiang listrik itu mengantisipasi penjor-penjor yang ada di Bali,” ujarnya di Denpasar, Senin, 17 November 2025.

Ia menegaskan, penjor merupakan simbol kemenangan dharma melawan adharma yang telah dirayakan sejak tahun 882 Masehi atau Saka 804. Karena itu, penyesuaian terhadap nilai budaya dianggap wajib dilakukan oleh pihak manapun, termasuk PLN.

Selain Ajus Linggih, berbagai tokoh juga ikut menyoroti polemik ini, mulai dari Rektor Undhira Prof. Dr. I Gusti Bagus Rai Utama, Pengamat Budaya Wayan Suyadnya, Ketua Umum Paiketan Krama Bali Dr. Ir. I Wayan Jondra, hingga Ketua PHDI Bali I Nyoman Kenak. Respons serupa juga datang dari Sekretaris Komisi I DPRD Bali I Nyoman Oka Antara, Tokoh Publik Dr. Somvir, serta Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali Anak Agung Bagus Tri Candra Arka (Gung Cok).

Tagih Janji Kompensasi Blackout Mei 2025

Dalam kesempatan yang sama, Ajus Linggih menyinggung janji PLN mengenai kompensasi bagi pelanggan terdampak pemadaman massal (blackout) pada 2 Mei 2025 jelang Hari Raya Kuningan. Hingga kini, ia menilai belum ada kejelasan soal pelaksanaan kompensasi tersebut.

“Belum ada pengumuman itu kompensasi, Ya kasus blackout kemarin pun masyarakat Bali belum dapat kompensasi,” tegasnya.

Kompensasi tersebut sebelumnya dijanjikan berupa pengurangan biaya tagihan listrik sesuai Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2017, yang harusnya dieksekusi 1-2 bulan pascakejadian.

Ajus kembali menegaskan bahwa PLN harus bertanggung jawab atas kerugian ekonomi akibat blackout yang berlangsung lebih dari 12 jam dan berimbas pada aktivitas masyarakat hingga keesokan harinya. Ia menyebut kejadian tersebut sebagai bentuk kelalaian serius.

Gung Cok: Edukasi PLN Baik, Tapi Jangan Sisihkan Tradisi

Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali, Gung Cok, memberikan pandangan bahwa imbauan PLN bersifat positif dari sisi teknis keselamatan, namun harus disampaikan dengan mempertimbangkan kekayaan budaya Bali.

“Kalau himbauan nike bersifat positif menurut saya, tapi tidak seperti dalam arti menyampingkan tradisi dari orang Bali membuat penjor sekarang kan pas kabel PLN itu di depan rumah dan sejajar dengan rumah, pernah kejadian juga di Kerobokan kejadian terkena setrum pada saat membuka penjor,” ungkapnya.

Ia menekankan bahwa keselamatan penting, namun makna sakral penjor tidak boleh berkurang.

“Yang artinya penjor tersebut diupacarai, kalau menurut saya sich positif, agar tidak terjadi musibah atau kecelakaan,” tambahnya.

PLN Klarifikasi: Tak Ada Niat Menyinggung Adat Bali

Menanggapi polemik, Manager PLN UP3 Bali Utara, Elashinta, memberikan klarifikasi, Kamis, 13 November 2025.

Ia menegaskan bahwa imbauan tersebut semata-mata demi keselamatan, terlebih memasuki musim penghujan di mana bambu penjor menjadi lebih mudah menghantarkan arus listrik.

“Himbauan ini kami sampaikan karena saat ini telah memasuki musim penghujan. Bambu penjor yang basah dapat menghantarkan arus listrik apabila terlalu dekat dengan jaringan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf jika penyampaian imbauan menimbulkan persepsi menyinggung budaya Bali.

“Semata-mata, niat kami adalah memastikan seluruh umat dapat merayakan hari suci ini dengan aman dan damai,” paparnya.

Majelis Desa Adat: Adat dan Keselamatan Harus Berjalan Seiring

Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Buleleng, Dewa Putu Budarsa, mendukung perlunya edukasi keselamatan tanpa mengurangi nilai adat penjor.

“Nilai-nilai budaya tetap kita junjung, namun keamanan masyarakat juga harus dijaga. Ini bukan hal yang bertentangan, justru saling melengkapi,” tuturnya.

Sinergi antara lembaga adat dan PLN disebut penting demi memastikan masyarakat dapat merayakan Galungan dan Kuningan dengan aman, tertib dan tetap penuh makna. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button