Otto Hasibuan Sampaikan Tiga Catatan Terapkan Netralitas ASN

Jbm.co.id-DENPASAR | Wakil Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Imipas), Otto Hasibuan memimpin Apel Bersama.
Bahkan, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali bersama Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali, dan Kanwil HAM NTT Wilayah Kerja Bali mengikuti Apel Bersama yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan di Ruang Darmawangsa, Kanwil Kemenkum Bali, Senin, 15 September 2025.

Turut hadir, Kakanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, Para Kepala Divisi, Kepala Bagian TU dan Umum beserta jajaran Kanwil Kemenkum Bali.
Dalam sambutannya, Otto Hasibuan menyoroti situasi nasional yang sempat memanas di Jakarta dan sejumlah kota lainnya menjadi pusat perhatian nasional dan internasional, pada 25 hingga 31 Agustus 2025.
Hal tersebut diakibatkan aksi unjuk rasa besar-besaran yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Tak hanya itu, Otto Hasibuan juga menyatakan peristiwa tersebut menjadi bukti bahwa demokrasi Indonesia hidup dan dinamis, sekaligus menjadi ujian bagi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
“ASN dituntut untuk tetap tegak lurus pada aturan, menjauhkan diri dari polarisasi politik serta menempatkan kepentingan bangsa dan negara diatas segalanya. Netralitas bukan sekadar slogan, tetapi fondasi yang memastikan pelayanan publik berjalan dengan adil, profesional dan berintegritas,” tegas Otto Hasibuan.
Dalam arahannya, Otto Hasibuan juga menyampaikan tiga catatan penting terkait penerapan netralitas ASN pasca gelombang unjuk rasa tersebut, yakni:
– Netral dalam sikap dan tindakan – ASN wajib menjaga perilaku agar tidak menunjukkan keberpihakan politik.
– Netral dalam pelayanan publik – Layanan kepada masyarakat harus diberikan secara profesional dan adil.
– Netral dalam pengambilan keputusan birokrasi – Setiap keputusan yang diambil harus berdasarkan aturan dan kepentingan bangsa, bukan kepentingan kelompok tertentu.
Bahkan, Otto Hasibuan juga menyinggung tentang gerakan “17+8 Tuntutan Rakyat” yang sempat mencuat dalam aksi unjuk rasa tersebut.
Otto Hasibuan mengingatkan ASN untuk tetap memahami dinamika yang terjadi di masyarakat, namun tidak ikut terlibat dalam menyuarakan sikap politik.
“ASN tidak boleh terpancing ikut-ikutan menyuarakan sikap politik, apalagi memperkeruh keadaan melalui komentar atau unggahan di media sosial yang dapat menimbulkan persepsi keberpihakan,” ungkapnya.
Otto Hasibuan mengajak seluruh jajaran ASN, khususnya di lingkungan Kementerian Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, untuk menjadikan apel bersama ini sebagai momentum memperkuat komitmen netralitas.
“Netralitas bukan beban, melainkan kehormatan. Dengan netral, kita menjaga kredibilitas birokrasi, melindungi demokrasi, dan memastikan hukum ditegakkan, HAM dihormati, serta layanan imigrasi dan pemasyarakatan berjalan dengan adil dan profesional,” pungkasnya.
Apel ini menjadi pengingat bagi seluruh ASN agar terus menjaga integritas dan profesionalisme, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap birokrasi Pemerintah. (red/tim).




