BadungBeritaDaerahLingkungan HidupPemerintahanPendidikan

DPRD Badung Soroti Tata Kelola Sampah Melalui Pandangan Umum Fraksi-Fraksi

Jbm.co.id-BADUNG | DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Lantai III Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Rabu, 13 Agustus 2025.

Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I DPRD Badung, Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II DPRD Badung I Made Wijaya dan Wakil Ketua III DPRD Badung Made Sunarta.

Turut hadir, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, Pimpinan Fraksi dan Anggota DPRD Badung, Forkopimda Badung, Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba beserta Pimpinan Instansi Vertikal dan OPD di Lingkup Kabupaten Badung serta para Tenaga Ahli DPRD dan Tenaga Ahli Fraksi.

Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti menyatakan, bahwa pihaknya melaksanakan Rapat Paripurna penyampaian Pandangan Umum dari masing-masing Fraksi.

“Seperti kita ketahui, ada tiga Fraksi, mayoritas dari PDI Perjuangan, kemudian Golkar dan Gerindra. Dari ketiga Pandangan Umum itu, saya kira sudah sejalan dengan penjelasan Bupati yang terdahulu, cuma ada penekanan, terutama dari Fraksi PDI Perjuangan. Ada penegasan, dan yang lagi tren sekarang adalah masalah sampah,” kata Anom Gumanti.

Anom Gumanti menegaskan penanganan sampah harus diberlakukan untuk semua pihak dan dijalankan sesuai aturan yang berlaku.

“Kita harus taat asas, taat hukum. Aturan sudah jelas, mengikat kepada Pemerintah maupun warga. Jadi, mari kita laksanakan dengan sebaik-baiknya. Seperti saya sampaikan terdahulu, tidak mungkin masalah sampah ini bisa diselesaikan oleh pemerintah saja, harus ada peran serta kita bersama untuk menyelesaikannya,” kata Anom Gumanti.

Lebih lanjut, Anom Gumanti berharap seluruh unsur Pemerintah Daerah dapat dilibatkan, mulai dari ASN, PPPK, Camat, Lurah, Kepala Desa hingga Kepala Lingkungan (Kaling).

“Ini supaya diperankan untuk urusan sampah, mungkin tidak dalam eksekusi, tapi melalui sosialisasi. Saya berharap sudah ada komunikasi dengan desa adat karena sesuai peraturan Bapak Gubernur, penyelesaiannya berbasis desa adat. Mudah-mudahan salah satunya bisa lewat Teba Modern, ini masih bisa dikomunikasikan,” katanya.

Pihaknya juga meminta dukungan anggaran untuk Desa dan Kelurahan dalam penanganan sampah.

“Kami meminta kepada Bapak Bupati melalui Pak Sekda agar floating anggaran di Desa dan Kelurahan yang sekarang sudah ada, juga diarahkan untuk penanganan sampah, sehingga semua tergerak untuk itu,” terangnya.

Sementara itu, Bupati Badung Adi Arnawa memberikan apresiasi kepada Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Badung, bahwa secara prinsip Pandangan Umum dari masing-masing Fraksi sudah sejalan dengan apa yang sudah dirinya jelaskan pada Rapat Paripurna sebelumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah dan Dokumen Penganggaran Daerah.

“Dari aspek tujuannya yang fokus kepada beberapa bidang, diantaranya infrastruktur, masalah penanganan sampah, masalah air dan juga termasuk dengan target-target yang terpasang didalam masing-masing Rancangan Peraturan Daerah baik yang menyangkut masalah Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025,termasuk juga Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Jadi, kami sangat mengapresiasi daripada langkah teman-teman Fraksi yang mana inline dengan apa yang menjadi pemikiran kami di Eksekutif, bagaimana menyikapi isu-isu strategis yang berkembang di Badung secara khusus dan mungkin secara umum juga di Provinsi Bali,” paparnya.

Dalam kesempatan ini Bupati Adi Arnawa juga menyampaikan bahwa dirinya dalam beberapa hari juga secara maraton telah melaksanakan rapat bersama dengan Gubernur Bali Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara terkait masalah sampah.

Untuk itu, pihaknya mengambil langkah-langkah cepat yang harus dilakukan, terutama dalam rangka penanganan sampah, yang saat ini didorong untuk mengimplementasikan dengan program kebijakan pengelolaan sampah berbasis sumber.

“Kabupaten Badung dan Kota Denpasar yang memberikan kontribusi yang cukup besar untuk pembuangan sampah di TPA Suwung. Sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat untuk melakukan penutupan terhadap TPA Suwung kedepan, untuk menyikapi kondisi itulah maka secara maraton kami dipanggil oleh Bapak Gubernur bersama Bapak Wali Kota terkait juga dengan progress-progress yang sudah kami lakukan untuk menyikapi langkah mitigasi yang akan kita lakukan dengan penanganan sampah,” pungkasnya. (ace).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button