Rembug Aktivis 98 Bali Tuntut Menbud Fadli Zon Mundur, Dampak Hapus Sejarah Tragedi Mei 1998

Jbm.co.id-DENPASAR | Belum genap sebulan dilantik Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon telah membuat langkah kontroversial dalam program kerja kementerian dengan menyusun dan dokumentasi ulang sejarah Nasional yang berujung pernyataan Fadli Zon bahwa pemerkosaan massal dalam Tragedi Mei 1998 sebagai “rumor tanpa bukti”, sehingga tidak tercantum dalam penulisan ulang sejarah Indonesia.
Rembug Aktivis 98 Bali menilai pernyataan Menbud Fadli Zon sebagai bentuk pemalsuan sejarah dengan manipulasi fakta-fakta yang telah diakui sendiri oleh Presiden RI ke-3 B.J Habibie bahkan Tragedi kemanusiaan itu menjadi dasar dikeluarkan Keppres Nomor 181 Tahun 1998 di masa pemerintahan Presiden B.J. Habibie, yaitu lahirnya Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).

A.A.A Triana Tira selaku REPDEM Bali mengatakan, bahwa pernyataan Fadli Zon mencederai rasa keadilan korban serta pemutarbalikan fakta sejarah.
“Kami menolak keras dan menuntut permintaan maaf pernyataan tersebut dengan mengundurkan diri sebagai Menteri Kebudayaan,” kata Gung Tira, begitu biasa disapa.
Menurutnya, hal tersebut sudah sesuai fakta-fakta yang dikumpulkan TPF Tragedi Kemanusiaan dan Kerusuhan 98 hingga dikuatkan berbagai lembaga independen, baik nasional maupun internasional, bahkan dinyatakan langsung oleh Presiden RI ke 3 B.J Habibie membuktikan bahwa pemerkosaan massal terhadap perempuan Tionghoa benar-benar terjadi pada Mei 1998.
Senada dengan itu, Kadek Agus Ekanata dari PENA 98 Bali menyatakan saat tragedi 98 tersebut, Bali sebagai daerah tujuan mengungsi terutama warga keturunan Tionghoa selain ke luar negeri. Setelah berpuluh tahun mereka bisa hidup tenang, tentu sangat mengusik ketentraman dan telah membuka kembali luka lama para korban, baik korban kerusuhan maupun pemerkosaan apa yang disampaikan Fadli Zon sebagai bentuk penghapusan Sejarah nasional, bukan dokumentasi ulang.
“Tentu ini menunjukan tak hanya pengingkaran sejarah tapi juga lebih jauh adalah penghapusan sejarah. Apakah Fadli Zon dengan kekuasaannya ingin melindungi cerita buruk Orde Baru? ini sama saja dengan menggunakan kekuasaan mencoba melindungi pelaku kejahatan kemanusiaan. Saya tentu sepakat dengan kawan kawan daerah lain yang menyatakan peniadakan tragedi kemanusiaan ini dari ingatan kolektif bangsa, Fadli Zon telah melakukan kekerasan kedua, setelah fisik pada masa itu menjadi kekerasan simbolik dan historis,” kata Kadek Eka, yang biasa dipanggil.
Lebih lanjut, mereka menyatakan bahwa telah banyak beredar di dunia maya, bagaimana kedekatan Fadli Zon dengan mantan penguasa Orde Baru yang terunggah ke publik sebelum dan pasca tragedi kemanusiaan 98, tentu patut diduga bahwa Fadli Zon dengan kekuasaannya sebagai Menteri Kebudayaan mencoba menampil hal-hal baik, dalam masa Orde Baru dan penghilangan paksa hal hal buruk yang telah tercatat dalam ingatan bangsa tentang fakta sejarah yang berujung penggulingan kekuasaan Orde Baru.
“Fadli Zon tampak jelas ingin mengulang sejarah Menteri yang sama diawal pemerintahan Orde Baru yaitu Nugroho Notosusanto, pembelokan sejarah G30S (Gerakan 30 September) tahun 1965 dan pencetakan buku mata pelajaran PSPB di pendidikan dasar dan menengah, jelas kami mengutuk dan menolak keras langkah ini,” pungkas Anugrah Arifianto.
Adapun Tuntutan Rembug Aktivis 98 Bali adalah:
Mendesak Fadli Zon meminta maaf secara terbuka kepada para korban kekerasan seksual Tragedi Mei 1998 dan seluruh rakyat Indonesia.
Meminta Presiden Prabowo Subianto segera memberhentikan Fadli Zon dari jabatan Menteri Kebudayaan karena telah bertindak bertentangan dengan nilai-nilai keadilan, kemanusiaan dan Reformasi.
Jika dalam waktu 30 hari tidak ada permintaan maaf, aliansi akan menggelar Aksi Nasional dengan melibatkan 15.000 massa di depan Kementerian Kebudayaan serta aksi serentak di berbagai kota di Indonesia.
Pernyataan ini dikeluarkan secara resmi oleh Persatuan Nasional Aktivis 98 Bali bersama REPDEM dan Eksponen Aktivis 98 Bali sebagai bentuk komitmen mereka dalam menguatkan konferensi pers nasional Oleh Eksponen Aktivis 1998 Nasional pada hari rabu tanggal 18 Juni 2025 terkait pernyataan Fadli Zon tersebut yang dihadiri juga oleh Octavian Syah, Presidium Nasional PENA 98 Bali. (red/tim).




