
Pacitan,JBM.co.id- Ketersediaan tenaga kesehatan (Nakes) dan tenaga medis (Named) merupakan hal yang sangat penting dalam sistem kesehatan daerah dan menjadi kunci dalam peningkatan mutu pelayanan kesehatan.
Disitulah perlunya perencanaan yang matang dan teliti untuk menunjang kinerja semua elemen.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan, Daru Mustikoaji mengatakan, perencanaan kebutuhan SDM bertujuan untuk memastikan bahwa kebutuhan named dan nakes dapat disusun secara tepat, sehingga pelayanan kesehatan dapat diberikan secara optimal di seluruh wilayah Kabupaten Pacitan.
Terkait hal tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan, lanjut dia, menggunakan beberapa pendekatan dalam menyusun perencanaan kebutuhan named dan nakes, antara lain:
1. Pendekatan Rasio Ideal Perbandingan jumlah tenaga kesehatan terhadap jumlah penduduk atau jumlah tempat tidur di fasilitas kesehatan. Misalnya, rasio dokter umum, perawat dan bidan per 1.000 penduduk.
2. Analisis Beban Kerja (ABK) Menghitung kebutuhan tenaga berdasarkan volume kerja riil yang dilakukan tenaga kesehatan, baik di Puskesmas, rumah sakit, maupun di kegiatan lapangan seperti program kesehatan masyarakat.
3. Pendekatan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Menyesuaikan jumlah tenaga dengan target capaian indikator SPM kesehatan, seperti cakupan imunisasi dasar, pelayanan ibu hamil dan penanggulangan penyakit menular.
4. Pendekatan Konteks Wilayah Memperhatikan kondisi geografis, beban penyakit, serta kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Sementara itu Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinkes Pacitan, Sugeng Retyono menambahkan, perencanaan named dan nakes, memiliki beberapa output penting yang akan menjadi dasar untuk pengambilan keputusan.
Antara lain menentukan kebijakan distribusi dan redistribusi serta menentukan kuota produksi pendidikan.
Perencanaan SDM Kesehatan, lanjutnya, merupakan substansi penting dalam Rencana Strategis Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan dan RPJMD Kabupaten Pacitan tahun 2025-2029.
“Perencanaan kebutuhan SDM Kesehatan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan adalah langkah fundamental dalam menjamin pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau.
Kolaborasi antar pemangku kepentingan, penguatan regulasi dan alokasi anggaran yang memadai menjadi kunci sukses implementasi perencanaan ini,” tukasnya. (Red/yun).




