BeritaDaerahDenpasarHukum dan KriminalPemerintahanPendidikan

Dibuka Resmi Pj Gubernur Bali, MUNASLUB AAI ON di Bali Satukan Tiga Organisasi Advokat Dibawah Satu Payung Solid dan Berintegritas Akhiri Perpecahan

Jbm.co.id-DENPASAR | Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya membuka secara resmi acara Musyawarah Nasional Luar Biasa (MUNASLUB) Asosiasi Advokat Indonesia Officium Nobile (AAI ON) di Prime Plaza Sanur, Denpasar, Bali, Kamis 12 Desember 2024.

Acara MUNASLUB AAI ON dihadiri Ketua Umum (Ketum) AAI ON, Dr. Palmer Situmorang SH MH, Anggota Kehormatan AAI ON Dr. Made Mangku Pastika yang juga Gubernur Bali dua periode 2008-2018 dan Anggota DPD RI Dapil Bali 2019-2024, Ketua Organizing Committee (OC) MUNASLUB, I Gede Wija Kusuma, S.H., M.H. yang juga Ketua AAI ON Denpasar.

Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya mengapresiasi komitmen AAI ON bersatu dan juga mendorong AAI ON mempelopori advokat masuk desa dan satu desa satu advokat.

“Jika program tersebut dapat dilaksanakan, akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” terangnya.

Foto: Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya membuka secara resmi acara Musyawarah Nasional Luar Biasa (MUNASLUB) Asosiasi Advokat Indonesia Officium Nobile (AAI ON) di Prime Plaza Sanur, Denpasar, Bali, Kamis 12 Desember 2024.

Dengan sekitar 1.500 advokat di Bali dan 716 desa, Sang Made Mahendra Jaya berharap setiap desa dapat memiliki seorang advokat yang berperan sebagai pemberi pengayoman, konsultan hukum, dan membantu menyelesaikan masalah hukum yang dihadapi warga. Program ini, menurutnya, akan membawa dampak positif yang signifikan.

“Kalau bisa dilaksanakan, bagus sekali. Kan advokat kita ada 1.500 di Bali ini. Desa kita ada 716. Kalau bisa satu advokat ada di satu desa, memberikan pengayoman, pencerahan hukum, membantu ketika warga ada persoalan, termasuk jadi konsultan, kepala desa, desa adat, kan luar biasa,” paparnya.

Disebutkan, MUNASLUB AAI ON ini mengambil tema “Melalui MUNASLUB 2024, Kita Wujudkan Kebersamaan dan Persatuan Asosiasi Advokat Indonesia” sebagai pertanda AAI ON mempelopori trend persatuan organisasi advokat bukan perpecahan, yang menjadi momentum krusial, guna menyatukan kembali yang sempat terpecah menjadi tiga, sekaligus juga mengembalikan marwah profesi Advokat sebagai Officium Nobile atau profesi yang mulia.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum DPP AAI ON Dr. Palmer Situmorang, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa
MUNASLUB AAI ON bertujuan memperkuat konsolidasi organisasi advokat, mencegah potensi perpecahan dan meningkatkan kualitas pelayanan advokat.

Disebutkan, langkah ini juga dianggap penting untuk menjaga wibawa, martabat dan profesionalisme Advokat, yang berisiko menurun, jika organisasi tidak dikelola dengan baik.

“Inti daripada MUNASLUB ini sendiri adalah bahwa kita ingin tidak mau ikut arus bahwa di kalangan organisasi Advokat itu terpecah-pecah, karena pelayanan Advokat akan menjadi lemah, wibawa, martabat, harkatnya Advokat itu menjadi rendah kalau tidak lagi bisa dibenahi organisasi itu sendiri,” terangnya.

Tak hanya itu, Palmer Situmorang juga menegaskan pentingnya pengelolaan organisasi Advokat yang terstruktur dan berintegritas.

Bahkan, disoroti fenomena semakin banyaknya organisasi Advokat yang berdampak negatif bagi profesi.

Menurutnya, meskipun keberadaan organisasi Advokat yang beragam atau Multibar dapat diterima, yang harus diiringi dengan sistem rekrutmen seragam dan standar yang sama buat seluruh Advokat.

Hal tersebut diperlukan, lanjutnya, agar kualitas Advokat merata dan fokus utama tetap pada pelayanan kepada masyarakat, bukan sekadar mencari keuntungan dari program Pendidikan Profesi Advokat (PPA).

Oleh karena itu, disebutkan Profesionalisme Advokat tidak boleh tergerus oleh kepentingan pribadi, melainkan harus diarahkan untuk memperkuat peran advokat sebagai pembela keadilan.

“Karena yang ributnya munculnya berbagai-bagai organisasi advokat karena berebutan rejeki membuat PPA. Berebutan membuat PPA dan disitu banyak uangnya. Itu yang diperebutkan. Penerimaan advokat harus mempunyai standar yang sama. Jadi, sehingga merata pengetahuan itu,” tegasnya.

Terlebih lagi, Palmer Situmorang berkomitmen, untuk menyatukan tiga organisasi advokat dibawah satu payung yang solid. Upaya ini dilakukan untuk mengakhiri perpecahan yang sempat terjadi di internal Asosiasi Advokat Indonesia (AAI).

“Proses hukum telah menguji keberadaan ketiga organisasi tersebut dan hanya satu yang dinyatakan sah secara hukum. Namun, langkah persatuan tetap diutamakan dengan mengajak dua organisasi lainnya untuk bergabung demi menciptakan kesatuan yang lebih kuat,” jelasnya.

Sebagai wujud komitmen, ketiga organisasi telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk mengintegrasikan visi, misi dan program kerja, yang diharapkan dapat membawa rasa damai dan persatuan di kalangan advokat, serta memperkuat peran AAI sebagai organisasi yang solid dan berintegritas.

“Nah kita ada tiga, kita mau satukan. Berdiri tiga organisasi advokat. Kita sudah uji di pengadilan, ternyata pengadilan hanya membenarkan satu saja yang saya daftarkan, terus yang dua lagi saya ajak, kita satukan saja. Jangan lagi kita berpecah-pecah. Kita lawan arus yang tidak baik ini, harus kita dengan rasa damai, rasa bersatu,” tambahnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Panitia Pelaksana (OC) Munaslub AAI Officium Nobile I Gede Wija Kusuma, S.H., M.H., yang juga Ketua AAI ON Denpasar yang menyebutkan, agenda Munaslub akan mencakup dua komisi utama, yaitu Komisi Organisasi dan Komisi Rekomendasi.

Untuk itu, diharapkan perdebatan yang konstruktif selama proses tersebut, terutama terkait dengan upaya rekonsiliasi antar tiga organisasi AAI.

Meski ketiga organisasi AAI sudah sepakat untuk bersatu, saat ini mereka masih mencari kejelasan legalitas untuk mewujudkan kesepakatan tersebut.

Untuk itu, ditegaskan, bahwa AAI sangat menjunjung tinggi konstitusi dan anggaran dasar rumah tangga organisasi, yang menjadi landasan dalam setiap keputusan yang diambil.

“Sebenarnya, sekarang sudah menjadi satu, cuman ini kita sedang mencari legalitasnya saja. Karena kami di AAI ini, terus terang saja kami sangat patuh terhadap konstitusi kami, yaitu anggaran dasar rumah tangga,” tambahnya.

Wija Kusuma juga menekankan, bahwa AAI telah lama dikenal sebagai rumah bagi Advokat-Advokat berpengaruh.

Khusus di Bali, pihaknya kini mulai mendata kembali para Advokat, terutama dalam proses rekrutmen, dengan mengikuti ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003.

Dipaparkan, bahwa Proses rekrutmen ini mencakup pendidikan profesi, ujian, magang, dan penyumpahan, yang semuanya bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan integritas profesi advokat di AAI.

“Nah, kami di Bali ini mulai, bukan dari awal lagi, mulai mendata lagi para advokat-advokat kita, terutama untuk rekrutmennya itu mulai mendasarkan daripada Undang-Undang Advokat 18 tahun 2003 lewat pendidikan profesi advokat, ujian, magang, lalu penyumpahan dan sebagainya,” kata Wija Kusuma.

MUNASLUB AAI ON ini dihadiri sekitar 200 advokat dari seluruh Indonesia dengan agenda utama mengesahkan rekonsiliasi tiga kepengurusan dibawah naungan AAI menjadi satu organisasi yang utuh. (ace).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button