BadungBaliBeritaDaerahPemerintahanPendidikan

Webinar KPU Badung Dorong Demokrasi Inklusif bagi Perempuan dan Penyandang Disabilitas Sebagai Subjek Utama Demokrasi

Jbm.co.id-BADUNG | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong demokrasi yang inklusif dan berkeadilan.

Melalui webinar bertajuk “Suara Tanpa Batas: Perempuan dan Disabilitas dalam Ruang Demokrasi”, KPU Badung menekankan bahwa perempuan dan penyandang disabilitas harus diposisikan sebagai subjek demokrasi, bukan sekadar pelengkap atau objek belas kasihan politik.

Foto: Webinar KPU Kabupaten Badung digelar secara daring, Jumat, 12 Desember 2025.

Keynote speaker webinar, Rully Kusuma Wardani, menyampaikan bahwa demokrasi yang sehat hanya dapat terwujud apabila seluruh warga negara memiliki akses yang setara terhadap ruang politik. Perempuan tidak boleh dipandang sebatas pemenuh kuota, sementara isu disabilitas bukan persoalan kelemahan, melainkan pengakuan hak sebagai warga negara. Tanpa keterlibatan aktif kedua kelompok ini, demokrasi dinilai belum berjalan secara utuh.

Webinar menghadirkan narasumber dari Bali Sruti, Dr. Gede Wirata, S.Sos., SH., M.A.P, yang mengulas masih rendahnya partisipasi politik perempuan yang belum mencapai angka 30 persen dalam Pemilu maupun Pilkada. Ia menyoroti sejumlah tantangan struktural dan kultural, mulai dari budaya patriarki, mahalnya biaya politik, beban domestik, hingga kekerasan berbasis gender dan kekerasan digital.

Sementara itu, penyandang disabilitas masih dihadapkan pada persoalan klasik, seperti keterbatasan aksesibilitas TPS, minimnya alat bantu logistik pemilu, kurangnya informasi yang ramah difabel, serta pendataan pemilih disabilitas yang belum sepenuhnya akurat.

Dr. Wirata menegaskan bahwa secara regulasi, hak politik perempuan dan penyandang disabilitas telah dijamin oleh undang-undang serta diperkuat melalui aturan teknis KPU. Namun, implementasi di lapangan memerlukan pendekatan yang lebih kontekstual.

“Langkah-langkah dengan sentuhan budaya lokal, kolaborasi dengan unsur adat serta penguatan pendidikan pemilih berkelanjutan sangat perlu dilakukan oleh penyelenggara pemilu kedepannya sehingga dalam prakteknya segmen perempuan dan disabilitas akan menjadi subjek demokrasi bukan pelengkap demokrasi atau menjadi bagian dari politik belas kasihan,” tegasnya.

Foto: Webinar KPU Kabupaten Badung digelar secara daring, Jumat, 12 Desember 2025.

Narasumber lainnya dari Akademi Pemilu dan Demokrasi, I Gusti Ngurah Bagus Cahya Sasmita, ST, memaparkan hasil survei kecil terkait perilaku pemilih perempuan dan difabel di Badung dan Bali. Ia menemukan adanya kecenderungan sebagian pemilih perempuan enggan memilih kandidat perempuan karena merasa aspirasi mereka belum terwakili secara nyata.

Ia juga menyoroti hambatan partisipasi kualitatif seperti apatisme, skeptisisme, sikap apriori, dan fanatisme politik.

“Untuk meningkatkan partisipasi pemilih perlu didorong terciptanya kelompok pemilih rasional dalam Pemilu yang mempunyai pola pikir logis dan berpikir kritis. Penyelenggara pemilu diharapkan mampu menggandeng penggiat media sosial dalam mewujudkan pemilih rasional karena penggiat media sosial mempunyai dampak dan pengaruh yang lebih besar dalam membangun opini publik dalam meningkatkan partisipasi politik,” jelasnya.

Dalam sesi diskusi, aktivis penyandang difabel Harisandy dari SLB N 1 Badung mempertanyakan minimnya representasi penyandang disabilitas di lembaga legislatif.

Menanggapi hal tersebut, para narasumber sepakat bahwa seluruh warga negara memiliki hak yang sama untuk memilih dan dipilih. Penguatan konsolidasi internal komunitas difabel dan penyampaian aspirasi secara kolektif kepada DPR dinilai sebagai langkah strategis untuk memperjuangkan representasi politik.

Webinar KPU Kabupaten Badung digelar secara daring, Jumat, 12 Desember 2025. Turut hadir, peserta dari kalangan akademisi, organisasi perempuan, komunitas penyandang disabilitas serta mahasiswa. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan KPU Badung dalam memperluas pendidikan pemilih inklusif, memperkuat jejaring komunitas, serta memastikan setiap warga negara memiliki kesempatan yang setara dalam ruang demokrasi. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button