Warga Adat Tegalalang Bangli Bertindak Tegas, Akses Jalan Pendatang Ditutup Usai Dugaan Pelanggaran Adat

Jbm.co.id-BANGLI | Ketegangan sempat memuncak di Desa Tegalalang, Kabupaten Bangli, Minggu, 14 Desember 2025.
Sekitar 300 warga adat turun langsung melakukan aksi penataan lahan yang berujung pada penutupan akses jalan keluar milik seorang pendatang. Aksi ini dipicu dugaan penutupan jalan usaha tani yang selama ini menjadi akses vital bagi para petani setempat.
Aksi tersebut awalnya terlihat seperti kegiatan penataan dan bersih-bersih lingkungan desa. Namun, dibalik itu, tersimpan akumulasi kekecewaan warga adat terhadap tindakan seorang pendatang yang diduga menutup akses jalan usaha tani tanpa izin desa adat.
Bendesa Adat Tegalalang, I Wayan Miarsa menegaskan bahwa penataan lahan dilakukan sebagai bagian dari tanggung jawab desa adat dalam menjaga ketertiban wilayah, kelestarian lingkungan serta hak-hak krama desa.
“Penataan lahan ini dilakukan agar lingkungan tetap tertib dan akses pertanian tidak terganggu. Dalam penataan itu ditemukan adanya penutupan jalan usaha tani yang menjadi hak desa adat,” paparnya.
Sebagai bentuk penegakan hukum adat, warga kemudian melakukan penataan lahan tepat di depan akses keluar rumah pendatang tersebut. Akibatnya, akses keluar masuk kediaman yang bersangkutan tertutup, sehingga ia merasakan langsung dampak dari perbuatannya. Aksi ini menjadi perhatian publik dan dipandang sebagai simbol ketegasan desa adat dalam menjaga wilayahnya.
Prajuru adat lainnya, Ketut menyampaikan bahwa tindakan tersebut bukan semata-mata bentuk kemarahan, melainkan upaya memberikan efek jera kepada siapa pun yang berani merugikan kepentingan desa adat.
Ia menegaskan, penegakan hukum adat berlaku untuk semua pihak tanpa pandang asal-usul, tidak hanya di Tegalalang, tetapi juga menjadi pesan bagi masyarakat di wilayah Bali.
Sementara itu, Pemerintah Desa bersama Aparat Keamanan setempat turun tangan untuk memastikan situasi tetap terkendali dan kondusif. Meski demikian, pesan warga adat disampaikan dengan tegas dan terbuka kepada publik. “Jangan macam-macam dengan adat!,” tegasnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi para pendatang maupun pelaku usaha agar menghormati aturan adat, menjaga keharmonisan serta tidak mengabaikan kepentingan bersama yang telah dijaga secara turun-temurun oleh masyarakat Bali. (red).


