BeritaDaerahDenpasarGaya HidupKesehatanPendidikan

Wacana Perda Yoga Direspons Praktisi, PHDI dan Tokoh Hindu Dukung Bali Sebagai Pusat Spiritualitas Dunia

Jbm.co.id-DENPASAR | PBB secara resmi menetapkan tanggal 21 Juni sebagai Hari Yoga Internasional.

Untuk itu, digulirkan wacana Peraturan Daerah (Perda) tentang Yoga, hang ternyata mendapatkan dukungan luas dari kalangan praktisi, tokoh spiritual Hindu hingga akademisi.

Inisiator Perda Yoga yang dilontarkan Anggota DPRD Provinsi Bali dari partai NasDem Dr Somvir.

Gagasan itu memperkuat citra Bali sebagai pusat spiritualitas dunia, tetapi juga membuka peluang besar bagi penguatan kesehatan masyarakat, pengembangan ekonomi kreatif, hingga pemberdayaan generasi muda lokal.

Tak hanya itu, Direktur Utama PT Pak Oles Tockcer, Dr Gede Ngurah Wididana, menyebut Bali sebagai daerah yang sangat strategis untuk pengembangan yoga.

Didukung oleh alam, budaya, masyarakat yang spiritual, serta infrastruktur pariwisata yang telah siap, Bali dinilai mampu menjadi magnet utama bagi pelatihan dan pengembangan guru yoga dari seluruh dunia.

“Guru-guru yoga akan datang dari berbagai negara untuk mengajar murid-muridnya melalui informasi di media sosial. Mereka akan berkumpul di Bali karena bandara kita siap, hotel siap, tempat latihan yoga juga banyak, dan bahkan kuliner sehat pun tersedia,” kata Wididana yang merupakan master yoga, Instruktur Yoga Bikram ditemui di Denpasar, Rabu, 2 Juli 2025.

Salah satu murid dari guru yoga internasional asal Inggris, Mr. Ian Terry itu juga mengungkapkan saat ini Bali telah menjadi tujuan utama bagi pelatihan guru yoga bersertifikat, khususnya yang mengacu pada standar internasional seperti Yoga Alliance of America.

Namun, agar potensi itu benar-benar dirasakan masyarakat lokal, maka perlu dibentuk gerakan bersama. Salah satunya melalui penguatan yoga sejak usia dini melalui sistem pendidikan.

Dicontohkan, peraturan soal praktik yoga bisa diterapkan seperti peraturan Gubernur yang mengharuskan penggunaan pakaian adat Bali setiap Kamis.

“Setiap Jumat, Rabu, atau Sabtu misalnya, sekolah-sekolah bisa melaksanakan yoga bersama. Anak-anak akan menularkan kebiasaan ini ke keluarganya. Jadi, manusianya itu sehat, lahir batin yang disebut body, mind and soul itu,” kata doktor Ilmu Agama lulusan Universitas Hindu Negeri itu.

Wididana menilai gerakan yoga saat ini masih sebatas kulit. Praktek seperti Pranayama atau Samadhi memang mulai dikenal, tapi praktik Asana hingga tahapan Ashtanga Yoga seperti Pratyahara, Dharana, dan Dhyana belum membumi.

Oleh karena itu, Wididana mendorong adanya regulasi untuk mendukung gerakan yoga yang lebih sistematis dan berjenjang.

“Studio-studio yoga perlu dilatih agar menghasilkan guru yoga bersertifikat. Dari studio lahir guru yoga, dari guru yoga muncul pelatihan. Bahkan nanti bisa dibuat kompetisi yoga internasional, walau esensi yoga bukan kompetisi. Tapi negara lain sudah buat, dan Bali juga bisa,” katanya.

Hal itu dinilai bisa mendorong kunjungan wisata berbasis spiritual dan healing seperti yang kini tren, misalnya dengan konsep water blessing (melukat), mantra dan lain-lainnya.

Ia meyakini SDM lokal Bali sudah siap. Banyak praktisi yoga lokal yang hebat walau belum memiliki sertifikat.

“Ada juga yang sudah punya sertifikat, tapi belum cukup baik yoganya. Intinya tergantung latihan. Dan orang Bali itu punya darah spiritual, jadi cepat menangkap,” ucapnya.

Soal salah satu komponen penting yang harus dimuat dalam Perda jika bisa dibuat, ia menyebut penting adanya ketentuan pelaksanaan yoga secara rutin, minimal seminggu sekali di sekolah.

“Dari SD sampai SMA, atau bahkan universitas, bisa diajarkan yoga. Lama-lama seperti sarapan, jadi kebiasaan. Tinggal ditentukan hari dan jenis gerakannya, apakah Surya Namaskara, Hatha Yoga, atau lainnya,”sebutnya.

“Jadi, dalam gerakan yoga yang lebih dari 3.000 pose itu, kan hanya 12 yang penting. Itu yang sama dengan Surya Namaskara. Kemudian dari 12 itu hanya satu yang penting, ya pranayama itu sebenarnya. Jadi yang perlu dipikirkan gerakan apa, siapa yang mengajak, dia harus bersihkan itu atau tidak. Jadi gampang. Kalau satu sekolah ada satu guru atau dua guru, sudah cukup itu,” sambungnya.

Dukungan juga datang dari sulinggih Ida Pandita Nabe Sri Bhagawan Agni Yogananda dari Gria Santabana Payuk, Bangli. Ia menekankan yoga sejatinya adalah sumbangsih dari ajaran Sanatana Dharma Hindu kepada dunia.

“Yoga berasal dari kita, dari Hindu, tapi kita tidak mengklaim. Justru kita menyumbangkan yoga untuk dunia untuk kesehatan, kehidupan. Maka itu penting yoga dimasyarakatkan kembali dan diformalkan dalam kehidupan sosial,” ujarnya.

Ia menilai, Bali sebagai tujuan wisata spiritual sangat tepat menjadikan yoga sebagai ikon. Bahkan, para pemuka spiritual seperti sulinggih, pemangku, dan pendekun, sangat membutuhkan kesehatan lahir batin untuk menjalankan laku rohaninya.

“Itulah pentingnya yoga, untuk menjaga keseimbangan diri dalam menjalankan ayah (laku spiritual),” imbuhnya.

Sementara itu, Sulinggih anggota Sabha Pandita PHDI Pusat Ida Pedanda Nabe Gde Bang Buruan Manuaba, menilai yoga sebagai cara menyatukan manusia dengan Yang Maha Esa.

“Yoga itu dari akar kata yuj, artinya menyambungkan. Kita menyambung diri kita ke Yang Maha Kuasa. Semua orang ingin sehat, secara spiritual dan jasmani,” jelasnya.

Namun, ia menekankan pentingnya dialog antara lembaga keagamaan seperti Parisada dan pihak eksekutif jika Perda Yoga hendak dilaksanakan.

“Perlu dibicarakan bersama, supaya tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. Walaupun ini zaman demokrasi dan bisa dikritisi, yang penting tujuannya mulia. Mari kita pikirkan bersama, carikan solusi bersama,” paparnya.

Dukungan juga datang dari Padma Shri Award Ida Rsi Putra Manuaba yang Pendiri Ashram Gandhi Puri, Akademisi Prof. I Gede Sutarya, Ketua PHDI Bali I Nyoman Kenak, Ketua Harian Monuken Perjuangan Bangsal (MBP) Bagus Ngurah Rai, Pengamat Kebijakan Publik Putu Suasta yang juga Pendiri LSM JARRAK dan Forum Merah Putih.

Sebelumnya, Anggota DPRD Bali Dr. Somvir menyampaikan bahwa Perda Yoga dapat memperkuat identitas budaya Bali sekaligus meningkatkan kesehatan masyarakat dan pendapatan asli daerah (PAD).

Menurutnya, yoga bukan hanya aktivitas fisik, tetapi warisan spiritual dari zaman para rsi. Ia juga mengusulkan yoga diajarkan sejak dini di sekolah, dan menyebut jika yoga dibentuk secara legal melalui perda, akan banyak penghematan anggaran di sektor kesehatan karena yoga juga terbukti mengatasi gangguan mental dan fisik.

Menurutnya, gagasan ini perlu terus diperjuangkan. Menjawab soal tantangan pengajuan Perda di tengah padatnya agenda DPRD dan prioritas bersama Gubernur Bali Wayan Koster, Somvir menyatakan bahwa Perda Yoga tidak perlu terburu-buru.

” Jika belum dapat diajukan tahun ini, akan diusulkan dan dibahas bersama Gubernur Bali pada tahun depan,” tuturnya. (red/tim).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button