BeritaDaerahDenpasarLingkungan HidupPariwisataPemerintahan

Tolak Tersus LNG: Suara Adat Atau Ada Kepentingan Oligarki

Jbm.co.id-DENPASAR | Suara penolakan semakin kencang muncul dari Bendesa Adat Serangan I Nyoman Gede Pariatha, menjelang proses persetujuan AMDAL Kementerian Lingkungan Hidup (LH) terhadap Proyek Terminal Regasifikasi LNG di Sidakarya untuk merealisasikan Bali Mandiri Energi.

Akibatnya, proses persetujuan AMDAL terkendala, akibat suara penolakan tersebut.

Adalah I Wayan Patut, Prajuru Adat Desa Serangan, yang mengklaim terdapat empat banjar di Desa Serangan telah melakukan paruman banjar dan sepakat menolak rencana pembangunan LNG di Sidakarya.

Kelompoknya juga akan menyuarakan penolakan ke Jakarta, tanpa harus menunggu persetujuan AMDAL dikeluarkan.

Penolakan Prajuru Adat Desa Serangan ini cukup mengejutkan, karena pada tahun 2023, mereka mendukung pelaksanaan proyek tersus LNG.

Saat itu Perwakilan Desa Adat Sidakarya, I Ketut Sukma menyatakan dukungan terhadap Tersus LNG setelah adanya harmonisasi.

Harmonisasi dilakukan atas perintah Gubernur, dengan mengajak semua pihak dari elemen pemerintahan, Bendesa yang ada di sekitar lokasi Proyek Tersus LNG.

Disinyalir, bahwa Bendesa Desa Adat Serangan ini merupakan salah satu orang yang ditempatkan oleh KEK BTID untuk pengamanan wilayah di sekitar BTID.

Patut diketahui bersama, bahwa BTID selaku KEK Pariwisata ini mempunyai polemik di desa sekitar.

Padahal sebelum ada penolakan, warga sepakat, bahwa kehadiran Terminal LNG Sidakarya tidak berdiri sendiri, namun dimaknai dalam posisi pengembangan kawasan.

Kawasan Sidakarya akan ditata, tanah hasil pengerukan akan digunakan untuk membangun berbagai fasilitas yang bisa digunakan untuk warga, untuk jogging, warung dan kawasan parkir.

Dengan adanya pengembangan kawasan akan membuat kawasan Serangan dan sekitarnya akan tertata indah tidak kumuh lagi.

“Kami warga Sidakarya, khususnya nelayan, punya laut, tetapi tak bisa langsung ke pantai karena tertutup mangrove.

“Dengan penataan pantai akan dibuat akses jalan. Hal ini berguna buat ekonomi desa dan yang penting lagi, kami mudah dalam mengadakan upacara agama, seperti upacara Melasti, larung ke laut,” kata I Ketut Sukma, seperti yang dikutip dari berita Media Indonesia, 12 April 2023.

Mereka pun bersepakat menandatangani rekomendasi dan mendukung sepenuhnya proyek terminal LNG Sidakarya.

Salah satu tokoh adat di Serangan I Wayan Loka, manyatakan seharusnya dengan adanya harmonisasi proyek bisa dijalankan.

Sebelumnya, dalam sidang AMDAL yang diselenggarakan Kementerian KLH pada 26 Maret 2025, Bendesa Adat Serangan, I Nyoman Gede Pariatha menyatakan mendukung dan menyarankan agar AMDAL juga memasukan kajian pariwisata.

“Untuk kajian pariwasata perlu juga masuk dalam kajian AMDAL, karena masyarakat Desa Serangan sangat bergantung pada pariwisata, perlu juga diperhatikan nelayan bagaimana lalu lintasnya nanti di kawasan tersebut,” terangnya.

Bendesa Adat Serangan tidak menunjukan penolakannya dalam acara tersebut.

Demikian pula I Wayan Patut, bahkan ia menyampaikan jika sebelumnya pernah meminta agar hasil pengerukan untuk mengamankan Pura Sakenan, untuk menjadi area parkir ke depan, sehingga tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat Desa Serangan namun juga bagi umat Hindu se-Bali.

Ia juga menyampaikan terkait program adaptasi untuk ekosistem dibawah laut, jika nanti ada pengerukan mana yang akan direlokasi, karena didalamnya ada terumbu karang.

“Tidak hanya kita berbicara pasca namun pra adaptasi itu penting, untuk menyelamatkan ekosistem di bawah laut, karena kami dulu mengembangkan terumbu karang dari tahun 2000, dengan model terumbu karang buatan, dan itu harus disiapkan sejak dini sebelum kontruksi dilakukan,” jelasnya.

Ia juga menyarankan adaptasi untuk nelayan yang ada di sekitar Serangan, bagaimana adaptasinya ketika proyek berjalan. Apakah bisa tetap bisa melaut, kalau tidak bisa seperti apa. Bagaimana solusinya. Kemudian terkait Dermaga yang lalu lalang kapal, ia menyarankan perlunya ada rambu-rambu/ tanda-tanda peringatan sejauhmana kapal yang lewat ini bisa mendekat.

“Perlunya ada papan informasi yang terpasang di dermaga Serangan, sehingga bisa dipahami oleh nahkoda-nahkoda yang membawa kapal di Dermaga,” urainya.

Tak ada nada penolakan, nada bicaranya sangat positif menunjukan dukungan terhadap proyek tersebut.

Namun, sikapnya tersebut berubah 180 derajat ketika ditemui awak media dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Denpasar di Kampus STB Runata, 16 Juni 2025 dengan tema “Menakar Dampak Pangkalan LNG terhadap Pariwisata Kota Denpasar”.

Dalam kesempatan tersebut, Wayan Patut menyatakan warga Serangan sementara menunggu waktu tepat untuk bertolak ke Jakarta. Tak perlu menunggu izin pembangunan LNG Sidakarya diterbitkan dari kementerian lingkungan hidup.

“Kita tak menunggu izin keluar. Kita cari situasi tepat,” terangnya.

Pihaknya bahkan berencana untuk menghadap Presiden Prabowo Subianto di Jakarta.

Alasan yang disampaikan pun bergeser, ke dampak lingkungan, potensi bahaya keselamatan, dan kekhawatiran mengganggu ritual adat di pesisir yang menjadi lokasi rencana proyek.

Munculnya penolakan ini bersamaan dengan gencarnya upaya Bali Turtle Island Development (BTID) menggagalkan proyek LNG.

BTID selaku pengembang yang menguasai lahan luas di Serangan, sedang menggarap proyek wisata super premium “Turtle Island” bernilai investasi triliunan rupiah.

Lokasi Terminal Khusus LNG yang direncanakan berdekatan dengan area pengembangan BTID dianggap sebagai ancaman bagi citra dan nilai investasi kawasan wisata eksklusif mereka.

Sejumlah sumber dekat dengan proses di tingkat adat mengindikasikan adanya pendekatan intensif perwakilan BTID kepada sejumlah tokoh adat di Desa Serangan menjelang perubahan sikap tersebut.

Narasi penolakan yang diusung pun terutama terkait “gangguan terhadap pariwisata” dan “ketidaksesuaian dengan konsep spiritual pulau”, dinilai sangat mirip dengan narasi yang sejak lama dikampanyekan BTID.

Akibatnya, penolakan I Wayan Patut berdampak munculnya pro dan kontra ditengah masyarakat. Sebagian mendukung penolakan, karena khawatir berdampak, sebagian lagi kecewa, karena kehilangan harapan energi yang lebih terjangkau dan sebagian lagi curiga adanya permainan elite.

Munculnya himbauan hingga provokasi untuk penolakan Terminal LNG yang awalnya mendukung.

Seperti diketahui, rencana proyek ini sudah berlangsung cukup lama dari sebelum tahun 2020.

Perjalanan proses perijinan pasang surut, dipengaruhi oleh dinamika elit di tingkat pusat dan investor yang berkepentingan agar proyek tersebut tidak berjalan.

Problemnya mereka yang menolak menggunakan pihak lain dalam hal ini masyarakat untuk melakukan penolakan. Masyarakat pun menjadi korban dari kepentingan oligarki yang mencengkeram Pulau Dewata.

Padahal program Mandiri energi sudah dicanangkan oleh Gubernur Bali I Wayan Koster. Penggunaan energi LNG sebagai transisi menuju net zero emission. Sebuah program yang akan membawa Bali untuk Bali Mandir energi.

Tentu menjadi tidak mudah bagi Gubernur Koster untuk mewujudkan proyek Terminal Khusus LNG mandeg, hanya gara-gara ada kepentingan bisnis yang merasa terganggu. (red/tim).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button