BeritaDaerahDenpasarPemerintahan

Tajen Dibasmi?? Ajus Linggih Usulkan Tata Tajen Jika Tak Bisa Dihentikan: Murni Inisiatif Sendiri Tak Terkait Musda Golkar

Jbm.co.id-DENPASAR | Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih, BA (Hons) yang disapa Ajus Linggih, sekaligus Ketua Umum BPD HIPMI Bali mengusulkan untuk melegalkan tajen (adu ayam) melalui Perda Tajen dan tidak ada hubungannya terkait Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar.

Tajen dilegalkan itu murni disuarakan atas inisiatif sendiri, meski diakui belum pernah ke area tajen.

“Itu murni untuk menata apa yang Pemerintah selama ini gagal untuk menata dan membasmi tajen,” kata Agung Bagus Pratiksa Linggih, BA (Hons) yang disapa Ajus Linggih disela-sela acara Seminar Nasional yang diselenggarakan Persatuan Insinyur Indonesia (PPI) bekerjasama dengan Universitas Hindu Indonesia (UNHI) di Auditorium Taman Asoka, UNHI Denpasar, Senin, 30 Juni 2025.

Ketika ditolak, Ajus Linggih mempertanyakan upaya untuk membasmi Tajen.

“Bagaimana perjudian dalam Tajen ini bisa dihentikan???, tapi kalau memang tidak bisa dihentikan berarti kita harus berpikir bagaimana menata Tajen yang sudah ada,” tandasnya. (ace).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button