BeritaDaerah

Rapat Paripurna DPRD Bangli Rekomendasikan LKPJ Bupati Tahun 2024

Jbm.co.id-BANGLI | DPRD Kabupaten Bangli menyampaikan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Bangli tahun 2024 melalui Rapat Paripurna Dewan di Ruang Rapat Gedung DPRD Bangli, Kamis, 27 Maret 2025.

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika dari pihak eksekutif dihadiri Pj. Sekda Bangli I Made Ari Pulasari.

Foto: DPRD Kabupaten Bangli menyampaikan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Bangli tahun 2024 melalui Rapat Paripurna Dewan di Ruang Rapat Gedung DPRD Bangli, Kamis, 27 Maret 2025.

Laporan Komisi-Komisi yang dibacakan Ketua Komisi II DPRD Bangli Ketut Mastrem menyampaikan, setelah melakukan pencermatan dan pembahasan dengan Pemerintah Daerah beranggapan, bahwa penyusunan LKPJ Kepala Daerah telah memenuhi unsur formil dan substansi sebagai sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Menurut Wayan Mastrem, DPRD Bangli memberikan rekomendasi pada Kepala Daerah sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan, anggaran dan peraturan daerah.

“Oleh karena ruang fiskal kita yang sangat terbatas, kami minta kepada saudara Bupati untuk melakukan ekstensifikasi sumber sumber pendanaan daerah dan intensifikasi pemungutan pajak dan retribusi sesuai kewenangan daerah sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Intensifikasi ini juga meliputi upaya meminimalisir dan mencegah kebocoran penerimaan pajak dan restribusi yang antara lain dilakukan dengan menerapkan sistem elektronik (digitalisasi),” jelasnya.

Ditambahkan DPRD Bangli juga meminta agar eksekutif terus menjalin kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota lainnya untuk mendapatkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK).

Untuk itu, pihaknya memahami kerja keras yang dilakukan Bupati Bangli dalam mengupayakan sumber-sumber pendanaan pembangunan melalui koordinasi dan komunikasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota lainnya, seperti Badung, Denpasar dan Gianyar, sehingga selalu mendapatkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK).

“Oleh karena itu, sudah sepantasnya lembaga yang terhormat ini memberikan apresiasi, penghargaan dan ucapan terima kasih atas kinerja saudara Bupati. Namun, kami berharap saudara Bupati tetap melakukan lobby dalam kerangka Bali One Island, satu pola dan satu tata baik kelola kepada pemerintah daerah tersebut diatas maupun kepada Pemerintah Pusat,” tutupnya. (St.Renc).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button