Tak Berkategori

Ranperda Perubahan APBD 2024 Dibahas DPRD Bangli

Jbm.co.id-BANGLI | Ranperda tentang Perubahan APBD 2024 dibahas DPRD Bangli dalam rapat paripurna Dewan di Kantor DPRD Bangli, Jumat, 2 Agustus 2024.

Rapat Paripurna yang dihadiiri Bupati Bangli Sedana Arta dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli Ketut Suastika.

Bupati Bangli Sedana Arta dalam kesempatan tersebut menyampaikan anggaran yang dibahas merupakan kebutuhan bersama sehingga pihaknya berharap dapat disetujui untuk menjadi peraturan daerah.

“Kita berharap pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dapat berjalan dengan lancar tanpa mengurangi makna mekanisme pembahasan yang ada berdasarkan semangat kebersamaan yang telah terbangun selama ini,” katanya.

Rancangan Pendapatan Daerah Kabupaten Bangli disampaikan sesuai dengan sumber sumber yang ada dalam perubahan APBD tahun anggaran 2024 yang dirancang sebesar Rp 1 triliun 408 Milyar lebih dan nilainya bertambah lebih dari Rp 93 Milyar dari pendapatan daerah pada APBD induk tahun anggaran 2024 sebesar Rp 1 Trilyun 315 Milyar lebih.

Penyesuaian pendapatan daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2024 menurut Bupati antara lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) dirancang sebesar Rp 274 miliar lebih mengalami peningkatan sebesar Rp 7 Milyar dari APBD induk tahun anggaran 2024 sebesar Rp 267 Milyar lebih, yang peningkatannya disebabkan karena adanya penyesuaian target pajak daerah dan restribusi daerah.

Selanjutnya pendapatan transfer dirancang sebesar Rp 1 Trilyun 134 Milyar lebih mengalami kenaikan sebesar Rp 86 Milyar lebih dari APBD induk tahun anggaran 2024 sebesar Rp 1 Trilyun un 47 Milyar lebih yang peningkatanya disebabkan adanya penyesuain dana transfer dari pemerintah provinsi berupa kewajiban dana bagi hasil pajak dan bantuan Keuangan Khusus dari Pemerintah Kabupaten Badung,pemerintah Kota Madya Denpasar,pemerintah Kabupaten Gianyar dan pemerintah Kabupaten Buleleng.

Adapun belanja dalam perubahan APBD tahun anggaran 2024 dilakukan beberapa penyesuaian dari penyesuaian pendapatan daerah dan pemenuhan kebutuhan prioritas dalam rangka tetap berjalannya pemerintahan di Kabupaten Bangli.

Mengenai kebijakan belanja daerah diarahkan untuk membiayai kewajiban pemerintah Kabupaten Bangli terhadap pemenuhan kebutuhan Gaji dan Tunjangan PPPK ,Honorarium Pegawai Tidak Tetap dan Guru Tidak Tetap,pemenuhan siLPA Tunjangan Profesi Guru PNSD dan Tambahan Penghasilan Guru PNSD,pemenuhan Bagi Hasil dan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa,
serta pemenuhan kekurangan sharing Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi peserta JKN yang dibiayai melalui APBD
dan pemenuhan kekurangan bahan bakar untuk operasional kendaraan pengangkut sampah.

Dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 juga dialokasikan anggaran dalam rangka pemenuhan pelayanan kepada masyarakat,mengintensifkan punggutan pajak dan restribusi daerah,pemenuhan anggaran PBI,pemenuhan kekurangan BPJS kesehatan bagi perangkat Desa dan alokasi bunus untuk atlet berprestasi dalam Pekan Olahraga Provinsi Bali.

Alokasi anggaran juga melalui penyesuaian dan pergeseran program serta kegiatan prioritas dalam rangka mewujudkan visi dan misi daerah.

Sedana Arta menambahkan Belanja Daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2024 secara keseluruhan dirancang mencapai Rp 1 Trilyun 413 Milyar lebih dan nilainya mengalami peningkatan sebesar 28 miliar lebih dibandingkan dengan belanja daerah pada APBD induk Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 1 Trilyun 382 Milyar lebih.

Bupati Sedana Arta juga menyampaikan posisi RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 dirancang defisit sebesar Rp 1 Milyar lebih.(ST.Rencana).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button